Tak Lagi Prokes 3M, Kemenag Beri Instruksi 5M

Kasubag Umum dan Humas, Kemenag Provinsi Jambi, M Yazid Bafadhal mengatakan, gerakan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenag pusat dan daerah ser

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Humas Kemenag RI
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M.

Kasubag Umum dan Humas, Kemenag Provinsi Jambi, M Yazid Bafadhal mengatakan, gerakan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenag pusat dan daerah serta lembaga pendidikan.

"Melalui instruksi menteri yang baru kami terima kemarin, jajaran kementerian diminta menerapkan protokol kesehatan di lingkungan. Termasuk menjadi teladan masyarakat," ungkap Yazid, Kamis (4/2/2021).

81 Persen Sekolah di Tanjabtim Sudah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Hingga Kini Pasar Semi Modern Sengeti Belum Difungsikan, Padahal Sudah Diresmikan, Ini Penyebabnya

Gegara Kaesang, Wali Kota Solo dan Istana Bogor Kena Getahnya, Ternyata Begini Ulah Putra Jokowi!

Ia mengatakan ini merupakan upaya dari Kemenag dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika pemerintah pusat memberikan imbauan 3 M, Kemenag sendiri mengimbau protokol kesehatan 5 M.

"Kelima protokol kesehatan itu antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, membatasi interaksi, dan menjauhi kerumunan," jelasnya.

Sebagai bentuk penindaklanjutan Instruksi Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2021 ini, pihaknya telah meneruskan surat ini kepada Kemenag di kabupaten dan kota.

"Secara spesifik, instruksi ini ditujukan kepada tujuh kelompok, yaitu pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pusat, rektor dan ketua perguruan tinggi keagamaan negeri, kepala kanwil provinsi dan kankemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh Agama, dan seluruh ASN lingkup Kemenag, khususnya se-Provinsi Jambi," paparnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved