Subsidi Gaji dan Insentif Kartu Prakerja Diubah Skemanya, Tak Lagi Uang Tunai?

alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.  Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini tel

Editor: Suci Rahayu PK
kolase
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyahdan subsidi gaji 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. 

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Kolase)

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.  

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

Besaran Gaji PPPK Sesuai Perpres, Mulai Rp 1,7-6,7 Juta Ditambah Tunjangan

Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida. 

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun. 

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Nekat Dandan Mirip Nyi Roro Kidul, Istri Jerinx Bongkar Kejanggalan Saat Pemotretan: Merinding!

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut. 

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini. 

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Alokasi Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja"

Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved