Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Kabar baik untuk kalian yang belum lolos program Kartu Prakerja 2020. Pendaftaran akan dibuka kembali pada gelombang ke-12.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik untuk kalian yang belum lolos program Kartu Prakerja 2020.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.
Meski begitu, pembukaan waktu pendaftaran itu belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.

Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
• Tutorial Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Maksimal 18 Februari 2021
• Hasil Uji Coba, Vaksin Sputnik Buatan Rusia Tak Punya Efek Samping, Efektif untuk Covid-19
Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Lantas seperti apa cara pendaftarannya?
Berikut informasi pendaftaran berdasar pelaksanaan sebelumnya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Kapolda Jambi Siap Jadi Bapak Asuh dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jambi |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Kisah Siti yang Bawa dan Rawat Anak Majikan Disabilitas dari Taiwan ke Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Aset yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke Rieta Amilia, Bernilai Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
PKS Sebut Presiden Jokowi Tak Negarawan Lantaran Cawe-cawe di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Sebut Capaian Kinerja Dinas Pendidikan Belum Optimal |
![]() |
---|