Sangar! Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Terungkap Begini Cara Beraksi Komplotan
Polisi menangkap satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet, Minggu (24/1/2021).
"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka RDA mengaku baru kali pertama mengajak keluarganya mencopet.
Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya merasa kaget.
“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka enggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.
RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai pengemudi taksi daring sepi order.
“Hasilnya untuk makan, Pak. Sekarang saya menyesal, Pak,” ungkapnya.
(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)/Surya.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi"
• MENOHOK! Sampai AHY Tak Berkutik, Eko: Pensiunan Mayor Mau Pimpin Dunia? Penjual Ayam Aja Kolonel!