Berita Tanjab Barat

Soal Nonjob Pegawai Diduga Menyalahi Aturan, Ini Kata Sekda Tanjabbar

Terkait dengan pembahasan rapat yang mempersoalkan tertutup dan terbuka yang di mana keinginan Sekda pelaksanaan rapat dengar pendapat soal pegawai ya

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar selaku Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi memberikan penjelasan terkait rapat paripurna dengar pendapat bersama DPRD Tanjabbar, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Terkait dengan pembahasan rapat yang mempersoalkan tertutup dan terbuka yang dimana keinginan Sekda pelaksanaan rapat dengar pendapat soal pegawai yang dinonjobkan dan diduga menyalahi aturan. Sekda beralasan karena ada hal-hal yang tidak untuk dipublikasikan.

"Saya menimbang ada hal-hal yang mungkin nanti takutnya tidak bisa dipilah. Apalagi kalo dalam rapat nanti sudah berdebat tentu tidak tahu lagi mana yang harus di bicarakan dan mana yang tidak harus dibicarakan," ucapnya, Rabu (3/2/2021).

Persiapan Keberangkatan CJH, Kemenag Tanjabtim Lakukan Manasik Haji Secara Virtual

Laporan Agen FBI Buat Dunia Tercengang, Ini Hasil Interogasi Saddam Hussein Sebelum Mati Dieksekusi

Vaksinasi di Sarolangun, Nakes RSUD Chatib Qozwen Disuntik Vaksin Covid-19

Sekda beranggapan bahwa jika rapat dilakukan terbuka, dan selama berjalannya rapat ada hal yang diperdebatkan. Sekda khawatir penafsiran dari perdebatan atau statmen yang keluar dalam rapat disalah tafsirkan.

"Tentu setiap orang berbeda menafsirkan apa yang diperdebatkan, tetapi kalo sudah di rapatkan ya tinggal kesimpulannya seperti ini yang kita sampaikan,"katanya.

Sementara itu, terkait dengan permasalahan yang menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat soal dugaan menyalahi aturan dalam menonjobkan pegawai, Sekda mengaku bahwa ada aturan yang dikesampingkan. Namun, dari segi pemerintahan keputusan itu harus dilakukan.

"Kalo dari sisi kami yang kami sampaikan tadi ada hal-hal yang mungkin dari koridor hukum itu ada yang kurang pas. Tetapi dari segi pemerintahan itu harus dilakukan karena pemerintahan itu harus di jalankan,"ungkap Sekda,

"Tinggal nanti kalo dari segi hukumnya kurang pas, di evaluasi atau ada masukan dari OPD, Anggota Dewan, Gubernur itu di sarankan tentu akan kita kaji lagi," tambahnya,

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved