Mulai Hari ini, Indonesia dan 19 Negara Lainnya Dilarang Berkunjung ke Arab Saudi

Larangan tersebut berlaku setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
IST/AFP-SPA)
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (kiri) berbicara dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz 

TRIBUNJAMBI.COM - Negara-negara ini dilarang memasuki wilayah Arab Saudi, Larangan itu mulai berlaku Rabu (3/2/2021).

Larangan tersebut berlaku setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut," kata Agus, kepada Kompas.com, Rabu.

Kendati demikian, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Mantan Ketua DPR RI Minta AHY Jangan Cengeng : Tidak Usah Cengeng

TERNYATA GAMPANG! Ramuan Obat Herbal untuk Asam Lambung-Air Rebusan Temu Putih hingga Bawang PutiH

Marzuki Ali Bongkar Masa Lalu di Demokrat : Bagaimana Kalau SBY Dulu Diperlakukan Seperti Itu

Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.

Terkait jangka waktu, Agus belum mengetahui sampai kapan pelarangan itu akan berlaku.

Sebelumnya, Arab Saudi pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020.

Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021, pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252.

Berikut Daftar Negara Dilarang Lakukan Penerbangan ke Arab Saudi :

1. Argentina

2. Uni Emirat Arab

3. Jerman

4. Amerika Serikat

5. Irlandia

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved