Berita Kerinci
Kades di Kerinci Sampaikan Kepada Menteri Desa PDTT Bahwa di Kerinci Siltap Perdes Tak Sesuai PP 11
Sebelumnya Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi, juga mengatakan, bahwa para perangkat desa di Kerinci menyesalkan belum diterapnya...
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI -Gaji perangkat desa di Kabupaten Kerinci, jauh di bawah PP nomor 11. Sementara mereka dituntut untuk masuk kantor setiap harinya.
Rendahnya gaji perangkat desa di Kabupaten Kerinci dikeluhkan oleh para ujung tombak pemerintahan. Keluhan itu pun disampaikan oleh Kepala Desa yang di Kerinci kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal daj Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat Zoom Meeting, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 13.00 Wib.
Adalah kades Kades Mukai Sebrang, Kecamatan Siulak, yang yang menyampaikan keluhan itu, mewakili semua Kades di Kerinci. Dihadapan Mentri, Kades menyampaikan bahwa, di Kerinci saat ini belum diterapnya PP nomor 11 tahun 2019. Sehingga akibatnya, Gaji Perangkat Desa terpaksa berkurang.
"Melihat kondisi saat ini, tentunya tidak sesuai dengan tugas yang semakin berat selaku pelayanan masyarakat di Desa," ujarnya.
Diungkapkannya, seyogyanya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa harus setara ASN golongan 2A, sebagaimana diamanatkan PP 11 tahun 2019.
“PP nomor 11 tahun 2019 belum diterapkan di Kabupaten Kerinci. Sehingga para perangkat desa berharap juga gaji perangkat Desa diperbolehkan sumbernya dari Dana Desa,” ungkapnya.
Dihadapan Mentri, Kadis PMD Kerinci, Syahril Hayadi juga mengakui bahwa Dana ADD di Kabupaten Kerinci tidak mencukupi. Sementara tuntutan pelayanan semakin hari semakin banyak.
Oleh karena itu, ada kebijakan lain untuk memperbolehkan penggunaan melalui Dana Desa. Seperti untuk pembangunan Kantor Kades, selama ini menggunakan dana ADD, karena berkurangnya dana ADD, sehungga kalau bisa diperkenankan melalui Dana Desa.
"Jika memungkinkan, izin pak Mentri memperbolehkan untuk membangun kantor Kades dari Dana Desa," tegasnya.
Sebelumnya Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi, juga mengatakan, bahwa para perangkat desa di Kerinci menyesalkan belum diterapnya PP nomor 11 2019 di Kabupaten Kerinci.
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Melukis Senja - Budi Doremi, Biar ku lukis malam
• Disdik Provinsi Jambi Berencana Pinjam Pakai RSBI untuk Tampung Siswa SMA Titian Teras Muara Bungo
Bahkan informasi terkini yang mereka terima, bahwa Siltap perangkat desa di Kerinci pada 2021 malah akan diturunkan.
“Infonya malah pada 2021 ini Siltap perangkat akan diturunkan, bukannya dinaikan,” sesalnya.(*)
• Mall Jambi City Center Belum Beroperasi, DPMPTSP Kota Jambi: Pandemi Covid-19 Kandala Pertama
Buka FGD, Bupati Adirozal Soroti Potensi Pariwisata di Kerinci yang Belum Maksimal Digarap |
![]() |
---|
Bakal Ada Mal Pelayanan Publik di Kerinci |
![]() |
---|
Disperindag Kerinci Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Luar Pasar Bedeng VIII |
![]() |
---|
Daftar Harga Kulit Manis di Kabupaten Kerinci |
![]() |
---|
Ribuan Perangkat Desa di Kabupaten Kerinci Hari Ini Datangi Kantor Bupati Gelar Unjuk Rasa |
![]() |
---|