Berita Tanjab Barat

Ini Alasan Dua Pegawai ULP Tanjabbar Nonjob

Dua orang tersebut yakni Kabag dan Kasubbag ULP Tanjabbar yang membidangi Pengadaan Barang dan Jasa.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar selaku Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dikabarkan melakukan nonjob terhadap dua pegawai yang bekerja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tanjabbar.

Dua orang tersebut yakni Kabag dan Kasubbag ULP Tanjabbar yang membidangi Pengadaan Barang dan Jasa.

Nonjob keduanya menjadi pertanyaan sejumlah pihak termasuk DPRD Tanjabbar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Ribuan Formasi dan Berkas yang Dibutuhkan

Peresmian Gedung Labkesda Kota Jambi, Puluhan Karangan Bunga Terpantau Penuhi Jalan

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi Limpahkan 5 Kurir 31 Kg Sabu ke Kejari Jambi

Terhadap hal ini, dewan mengundang Bupati Tanjabbar, Safrial untuk melakukan rapat dengar pendapat terhadap permasalahan tersebut.

Adapun rapat dilaksanakan pada Selasa (3/2/2021) dihadiri oleh Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kepala BKD Tanjabbar, Gatot.

Sementara di awal, rapat ini di pimpin oleh Ucok Mora yang akhirnya memilih walkout lantaran rapat yang awalnya terbuka menjadi tertutup dengan kesepakatan polling suara dewan.

Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi saat dikonfirmasi terkait dengan rapat yang dilakukan tersebut menyebutkan bahwa sebetulnya sebelum melakukan non job, pihaknya mempertimbangkan asas manfaat dan mudaratnya.

"Kadangkan ada hal-hal yang mungkin sedikit nyerempet-nyerempet ( aturan ) tetapi pemerintahan harus jalan, kalo ini ( non job) tidak di lakukan maka pemerintahan tidak jalan," ujar Sekda.

"Kalau dari segi pemerintahan ya istilahnya itu di lihat dari manfaat dan mudaratnya. Makanya istilahnya kami men non jobkan itu tidak definitif, karena kan yang definitif ini yang tidak boleh. Tapi kalo nanti ada aturan yang lebih tinggi yang menyatakan tidak boleh kita kembalikan lagi (orang yang di non jobkan) kalau definitif sah itu nabrak,"tambah Sekda.

Sementara itu, saat ditanya terkait dengan pernyataan Ucok Mora yang sebelumnya mencurigai bahwa dua pegawai yang di non jobkan tersebut tidak melaksanakan tugas terkait dengan tender proyek. Sekda lebih memilih untuk tidak menjawab hal tersebut.

"Kalo soal itu saya no comment soal itu. Tapi tentu nanti dewan akan memberikan rekomendasi-rekomendasinya apalagi nanti akan konsultasi juga ke Provinsi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved