Ibu ini Ajak Anaknya Menyaksikan Adegan Ranjang dengan Suami, Kemudian Dirudapaksa Oleh Sang Ayah
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
Sumber : GILA, Ibu Ajak Anak Gadisnya Live Hubungan Terlarang di Kamar: Akhirnya Dirudapaksa Ayah Tiri