Fakta Terbaru Gadis Mesum di Halte Jakarta, MA Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan: Kasusnya Dihentikan

Ternyata gadis muda yang viral sedang mesum di halte sedang hamil tua. Ia sedang mengandung janin bayi berusia sekitar 8 bulan lebih 3 minggu.

Editor: Rohmayana
ist
Pelaku mesum di halte busway, MA (21) diamankan oleh polisi setelah sebelumnya viral di media sosial. (Kolase Wartakota dan Tribun Jakarta) 

Menurut AKBP Burhanuddin, pihaknya terpaksa menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, MA (22) yang disebut sebagai pelaku asusila ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," terang AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA.

"Kita terus dalami," ujar AKBP Burhanuddin.

NEKAT Mesum di Halte, Pelaku Wanita Akui Diberi Upah Rp 22.000, Padahal Baru Kenalan di TKP

Sosok Pria Masih Dicari

Sosok pria yang mesum bersama MA hingga kini masih dicari polisi.

Polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.

Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.

"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.

Heboh Mesum di Halte SMKN 34 Jakarta Cewek dan Pria, Pak di Hotel Saja Jangan di Situ

MA (21) 

tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1).
MA (21) tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1). (Warta Kota/Joko Suprianto)

Pengakuan MA

Seperti diketahui, warga hingga pengguna jalan sempat dibuat heboh dengan aksi mesum pria dan wanita di halte busway.

Bahkan, video saat keduanya berbuat mesum viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved