Liputan Eksklusif Tribun Jambi

EKSKLUSIF Membongkar 5 Pintu Masuk Narkoba ke Jambi, Lima Bandar Dibekuk

Dari tangan 17 pelaku itu didapat barang bukti sabu-sabu sebanyak 118,547 gram dan 32,5 butir pil ekstasi. Menurut Guntur, penangkapan tersebut

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Edmundus Duanto AS
Tribun Jambi
EKSKLUSIF Lima Bandar Kena Bekuk, Terungkap 5 Pintu Masuk Narkoba ke Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi masih tinggi.

Sepanjang Januari 2021 saja, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi maupun Polda Jambi sudah menangkap ratusan orang terkait narkoba.

Data BNNP Jambi, misalnya. Mereka berhasil meringkus 17 orang pada bulan lalu.

Bahkan, menurut Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo lima orang di antaranya merupakan Bandar. Lalu 10 orang adalah pengedar serta dua orang pengguna.

Menurut Guntur, Selasa (2/1) sore penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah.

Dari tangan 17 pelaku itu didapat barang bukti sabu-sabu sebanyak 118,547 gram dan 32,5 butir pil ekstasi.

Sumur Minyak Ilegal di Desa Pompa Air & Desa Bungku, Bajubang Ribuan, Pemkab Pernah Lakukan Ini

Kata dia dari serangkaian penangkapan, BNNP menemukan modus baru pelaku dalam menjajakan barang haram tersebut. Kasus yang ia maksud terjadi di Bungo.

Dia bilang, tiga tersangka bandar sabu yakni, DD, AZ dan AH yang diamankan di Muara Bungo, Kamis (28/1) lalu, nekat menjual sabu dari sebuah rumah kos yang terbuka.

"Ya untuk kasus yang di Muara Bungo, satu pelaku itu jual sabu di kos-kosannya, dia seperti buka sebuah loket, jadi kalau ada yang telepon baru dia jual," jelas Guntur.

Namun demikian, sejauh ini, kata Guntur pihaknya belum menemukan pelaku tindak pidana narkotika di Provinssi Jambi yang masih berada di bawah umur.

Data tak kalah mengejutkan juga disampaikan Polda Jambi.
Sepanjang Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajarannya meringkus 288 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari kasus ini, didapat ganja seberat 13,18 gram, 137,808 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 5 butir.

Direktur Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, untuk menjalankan bisnis haram tersebut, pelaku masuk melalui lima pintu masuk.

Ramalan Shio Harian 4 Februari 2021 Lengkap Peruntungan Hari Ini untuk Kelinci hingga Naga

Ia menyebut jalur tersebut adalah jalur perlintasan Jalan Raya Lintas Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved