Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Ketika Tommy Sumardi Usir Brigjen Prasetijo Utomo dari Ruangan Irjen Napoleon, Ini Urusan Bintang 3

Sidang perkara suap dari pengusaha Djoko Tjandra kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (1/2/2021).

Tayang:
Editor: Rahimin
ist
Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Ketika Tommy Sumardi Usir Brigjen Prasetijo Utomo dari Ruangan Irjen Napoleon, Ini Urusan Bintang 3 

Duit tersebut diterima lewat perantara Tommy Sumardi. Uang tersebut diberikan oleh Djoko Tjandra agar namanya dihapus dari daftar DPO atau red notice.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Dalam wawancara ekslusif di Kompas TV, jendral bintang dua itu merasa ada dalang yang mengorbankan dirinya.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Dalam wawancara ekslusif di Kompas TV, jendral bintang dua itu merasa ada dalang yang mengorbankan dirinya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Napoleon didakwa menerima duit itu bersama-sama Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Adapun, Prasetijo menerima 150 ribu dolar AS.

Urusan Jenderal Bintang 3

Terdakwa perkara dugaan suap penghapusan red notice Brigjen Prasetijo Utomo mengaku sempat diusir oleh Tommy Sumardi dari ruang kerja Irjen Napoleon Bonaparte.

Tommy merupakan rekan Joko Tjandra yang membantu pengurusan red notcice.

Dalam persidangan, Brigjen Prasetijo Utomo menceritakan perihal pertemuannya antara Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Saat itu, Brigjen Prasetijo diminta untuk mengenalkan dan menemani Tommy untuk bertemu dengan Irjen Napoleon Bonaparte di ruang kerjanya.

Baca juga: Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merah di Jambi Hari Ini Naik Lagi, Cabai Rawit Turun

Baca juga: Natasha Wilona Kaget Namanya Dibawa dalam Kisruh Celine Evangelista dan Stefan William: Gosip Tuh!

Baca juga: Sindiran Pedas Moeldoko Buat AHY:  Ya Kalau Anak Buahnya Enggak Boleh Pergi, Diborgol Saja 

"Saya ikut di dalam (ruang kerja) saya kenalkan, jenderal (Napoleon) ini pak haji Tommy yang mau menghadap," kata Prasetijo dalam persidangan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin, 1 Februari.

Dalam ruangan itu, kata Prasetijo, mereka awalnya membicarakan berbagai hal. Salah satu di antaranya soal kondisi kesehatan Tommy Sumardi.

Tapi tak lama kemudian, Tommy pun memintanya untuk meninggalkan ruangan itu. Tommy Sumardi beralasan akan membicarakan bisnis dengan Irjen Napoleon.

"Kemudian agak lama barulah saya disuruh keluar, tolonglah bintang 1 keluar dulu ini urusan bintang 3," kata Prasetijo menirukan pernyataan Tommy Sumardi.

Hanya saja, saat itu Prasetijo menganggap hal itu hanya sebuah lelucon. Dia pun keluar karena secara kebetulan memang ingin ke toilet.

Terdakwa Djoko Tjandra berbincang dengan kuasa hukumnya Krisna Murti (kanan) saat akan menjalani sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020).
Terdakwa Djoko Tjandra berbincang dengan kuasa hukumnya Krisna Murti (kanan) saat akan menjalani sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Dengan kondisi itu, Prasetijo menegaskan tidak mengetahui apa pun yang dibicarakan oleh Tommy Sumardi dan Napoleon. Dia menyebut berada di luar ruangan itu selama beberapa menit.

Hingga akhirnya, bel yang biasa digunakan Irjen Napoleon untuk memanggil stafnya berbunyi. Saat itulah Prasetijo masuk ke ruangan kembali dan ikut dalam perbincangan.

"(Pembicaraan) Tentang COVID-19, saya nggak pernah denger sesuatu pembicaraan khusus. Setelah pertemuan kita pulang, saya ke kantor saya, pak haji (Tommy) pulang saya nggak tahu," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved