Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dukung Penghapusan Hak Memilih-Dipilih Eks Anggota Ormas yang Dilarang Negara, Hermawi Bersikap

Siapapun yang tidak setia terhadap Pancasila harus merelakan dirinya untuk kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia termasuk hak untuk

Tayang:
Editor: Duanto AS
Kompas.com
Hermawi Taslim 

Dukung Penghapusan Hak Memilih-Dipilih Eks Anggota Ormas yang Dilarang Negara, Hermawi Bersikap

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem menegaskan, kesetiaan terhadap Pancasila adalah pertama dan utama bagi warga negara Indonesia.

Hal ini mengingat Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara ataupun falsafah hidup bangsa saja, tetapi Pancasila adalah ideologi negara.

Siapapun yang tidak setia terhadap Pancasila harus merelakan dirinya untuk kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia termasuk hak untuk memilih ataupun dipilih dalam pemilu yang berlangsung. Demikian penegasan yang disampaikan Wakil Ketua BAHU, Hermawi Taslim kepada media, Senin (1/2/2021).

Karena pemahaman tersebut, BAHU DPP Partai Nasdem mendukung draf RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada ( RUU Pemilu ) yang menghapus hak elektoral untuk memilih maupun dipilih bagi eks anggota ormas yang dilarang oleh negara.

Menurut Taslim, penghapusan hak konsitusional tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap penolakan para ormas dan anggota terhadap Pancasila.

Dikatakannya, adalah penting disadari bagi seluruh warga negara, Pancasila adalah dasar negara dan sekaligus ideologi negara yang merupakan landasan konsitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendukung pernyataan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR-RI, Saan Mustopa, yang menegaskan wacana pelarangan terhadap para eks ormas yang dilarang oleh negara seperti anggota FPI dan HTI.

Baca juga: Berantas dan Cegah Peredaran Narkoba di Jambi, Kapolda Gelar Pertemuan Dengan Kepala BNNP Jambi

Pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi organisasi FPI – Front Pembela Islam ataupun HTI – Hizbut Tahrir Indonesia, tetapi terhadap semua organisasi dan individu yang tidak mau mengakui Pancasila,” ujar Taslim yang juga Wakil Ketum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan).

Bagi Taslim dengan melihat apa yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah dan bangsa Indonesia harus belajar dari pengalaman yang lalu.

Pembiaran atas tumbuhsuburnya ideologi atau nilai lain selain Pancasila menempatkan negara dalam keadaan terpecah belah.

Ancaman konflik horisontal yang berbasiskan pada perbedaan ideologi disebabkan oleh pembiaran oleh pemerintah sebelum ini.
Karena muncul sikap pembiaran itu, nilai-nilai yang menolak Pancasila akhirnya tumbuh subur dan masuk di berbagai sendi kehidupan bermasyakarat, berbangsa dan bernegara.

“Kita bisa melakukan tracking atas apa yang terjadi dan bagaimana sikap antiPancasila dengan gagahnya tumbuh dalam masyarakat.

Siapa saja yang melakukan pembiaran dapat ditemukan dengan mudah kalau kita melihat di internet.

Semoga ini menjadi pelajaran yang baik buat bangsa, negara, para pemimpin dan warga negaranya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved