Ya Allah, Nenek Sebatang Kara Ini Diarak Warga, Tertangkap Mencopet Rp 100 Ribu Hanya untuk Makan
Usut punya usut, dia jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang nenek diarak sejumlah warga lantaran tertangkap mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi nenek ini berhasil digagalkan oleh sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.
Pada video yang diterima Kompas.com, sang nenek hanya bisa pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.
Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar.
Beberapa kali kepala nenek juga tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.
Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak “pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Tanggal Lahir Sama 1 Juli di Kartu Keluarga ( KK ): Beli Kue Ulang Tahun Ngirit!
Baca juga: Kata Warga Soal Temuan Ular Besar di Rumah Legenda Srimulat, Debby Dicium Piton Saat Sedang Tidur
Baca juga: Pemimpin Myanmar Aung Sang Suu Kyi Digerebek Militer, Ada Kudeta Karena Pemungutan Suara Curang?
Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.
Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan peristiwa tersebut.
Aksi pencopetan, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktivitas jual beli.
Suyit menyebut, pelaku berinisial RN (50) warga Sidareja, Cilacap.
Usut punya usut, dia jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Karena panik, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.

Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.