Berita Kota Jambi

Amankan Belasan Sepeda Motor Knalpot 'Brong' di Jambi, Kasat Lantas: Tiap Hari Akan Kita Razia Terus

Dia juga mengimbau, agar masyarakat untuk tertib berlalulintas, termasuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Satlantas Polresta Jambi dan jajaran amankan 39 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau bronx, Jumat (29/1/2021) malam 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kendaraan yang menggunakan knalpot 'brong' atau tidak sesuai dengan standar asli menjadi prioritas penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi saat ini.

Penindakan pelanggaran knalpot brong (Dakkar Knalpot), tersebut dilakukan, lantaran tengah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan, giat tersebut mulai dilakukan sejak Jumat (29/1/2021) lalu, dimana pihaknya berhasil mengamankan 39 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kemudian, pada Minggu 31 Januari hingga Senin 1 Februari 2021 pukul 06.00 WIB, Satlantas Polresta Jambi kembali amankan 16 unit kendaraan roda dua, yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

"Benar, setelah sebelumnya kita amankan 39 unit, hari Minggu hingga Senin pagi, kita kembali amankan 16 unit lagi," kata Doni, Senin (1/2/2021) sore.

"Semua kita amankan ke kantor dan kita kenakan sanksi tilang," tegasnya.

Katanya, razia tersebut akan terus dilakukan setiap harinya, hingga para pengguna knalpot brong tersebut tidak lagi ada di kawasan Kota Jambi, sehingga menciptakan ketenangan bagi masyarakat.

"Ini setiap hari akan kita lakukan razia, dan akan kita tindak semua, bahkan sampai subuh," tegasnya.

Aktifitas kendaraan yang tidak sesuai dengan standar asli tersebut memang kerap menggangu pengguna jalan dan warga sekitar.

Sehingga, kata Doni, razia akan dilakukan secara intensif untuk menindak para pengendara.

Dia juga mengimbau, agar masyarakat untuk tertib berlalulintas, termasuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar asli.

"Berkendara lah tanpa mengganggu hak orang lain, karena orang lain juga perlu terhindar dari gangguan kebisingan akibat suara yang di timbulkan knalpot brong," tutup Doni.

Baca juga: Era Pandemi, Komunikasi Jadi Siasat Atasi Masalah Psikologi

Baca juga: PAD Wisata Masih Nol, Dispora Bilang ini Efek Covid-19

Baca juga: Manager BSI Area Jambi: Untuk Nasabah Lama, Layanan dan Produk Masih Gunakan Bank Syariah Sebelumnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved