Kok Bisa Pulau Lantigiang di Sulawesi Dijual? Ternyata Ini Sosok Pembelinya, DP Rp 10 Juta
Pulau Lantigiang tepatnya berada di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dijual, siapa pembelinya?
Kok Bisa Pulau Lantigiang di Sulawesi Dijual? Ternyata Ini Sosok Pembelinya, DP Rp 10 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Publik dibuat heran bagaimana pulau di Indonesia bisa diperjualbelikan.
Terbaru, Pulau Lantigiang di Sulawesi dikabarkan dijual oleh seorang yang mengaku sebagai alhi waris.
Pulau Lantigiang tepatnya berada di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pulau yang punya pasir putih dan berair jernih itu dikabarkan dijual dengan harga Rp 900 juta.
Baca juga: Kehebatan Abu Janda Sulit Dilawan, Bolak-balik Hina Islam Tapi Lolos, Ini Orang Besar di Belakangnya
Baca juga: Warga Sipil Bisa Saling Bunuh! Amien Rais Buru-buru Minta Kapolri Listyo Sigit Batalkan Janjinya Ini
Baca juga: Fadli Zon Tak Berkutik Diledek Habis-habisan, Kelakuan Politisi Gerindra Ini Tak Sengaja Terbongkar
Lalu siapa yang mampu membelinya?
Pulau yang tak berpenghuni itu dijual oleh SA kepada A sebagai pembeli.
Pulau tersebut berjarak sekitar 15 menit dari Pulau Jinato dan memiliki pasir putih dan air jerni.
Selain itu lokasi tersebut menjadi tempat penyu bertelur dan berada di dalam kawan Taman Nasional Taka Bonerate.

Berikut 4 fakta penjualan Pulau Lantigiang, Selayar:
1. Dijual Rp 900 juta, klaim milik nenek
Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan SA mengaku pulau tersebut milik neneknya dan ia jual Rp 900 juta.
Selain itu SA mengatakan dia memiliki surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
2. Masuk kawasan taman nasional
Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Untuk sampai ke Pulau Lantigiang dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.
Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Kaget Diserang Pendukung Jokowi, Sampai Kalimat Ini Terucap, Netizen Lalu Terdiam!
Baca juga: Geger Bendera Merah Putih Indonesia Dibakar, Politisi Golkar Murka, Polda Aceh Curigai di Malaysia
Baca juga: Tangsel Geger, Warga Perumahan Puspitek Panik Diserbu Kawanan Monyet, Petugas Damkar Kewalahan
3. Ditangani pihak kepolisian
Kasus penjualan pulau tersebut kini ditangani polisi. Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, polisi telah memerika tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.
Hasil pemeriksaan, Pulau Lantigiang dijual oleh warga berinisial SA kepada A sebagai pembeli.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
4. Penjual terima uang muka Rp 10 juta
Kepada polisi, SA mengaku menjual Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta kepada A.
Selain itu SA mengatakan ia telah mendapatkan uang muka sebesar Rp 10 juta.
Pulau Lantigiang berada di dalam kawasan Taman nasional Taka Bonerate.
Untuk sampai pulau tersebut dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulai Jinato.
Pulau tersebut memilik pasir putih dengan air jernih serta tidak berpenghuni.
Selain itu, pulau tersebut menjadi lokasi penyu bertelur.(*)
Kok Bisa Pulau di Sulawesi Dijual, Ternyata Ini Pembelinya
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bertindak, Inilah Penjual - Pembeli Pulau Lantigiang Selayar.