TENGKU Zulkarnain Protes Ade Armando Jilbab Bukan Perintah Tuhan: Apa Kitab Suci Bukan Firman Allah?

Ustaz Tengku Zulkarnain membantah cuitan Ade Armando yang menyebut berjilbab itu bukan perintah Allah Tuhan YME.

Editor: Rohmayana
ist
Tengku Zulkarnain tanggapi pernyataan Ade Armando yang menyebut jilbab bukan perintah Allah Tuhan YME. 

Seorang warganet menyebutkan, Ade Armando seharusnya tidak berkomentar tentang hal yang bukan merupakan domainya.

"Ini bukan domain anda mas. Bahwa ulama berbeda pendapat tentang jilbab atau hijab, tentang batasan aurat perempuan, bukan berarti itu bukan perintah Allah," tulis @hmzailanispog

"Seharusnya dunia pendidikan mengajarkan agar anak bisa menerima perbedaan dan melihat hal positif dari tiap perbedaan yang ada. Berguna bila dirinya dewasa kelak dan berhadapan dengan dunia. Kalau semua sama, apa yang harus dipelajari lagi dari kehidupan?" tulis @matamera2

"Setau ku ada sih perintah soal menutup aurat,tp yg buat ku pribadi berjilbab itu jgn karna paksaan.Dan berjilbab bukan berarti yg memakai lbh baik dr yg tdk memakai," tulis @Syafakillah5758

Baca juga: Postingan Abu Janda Bikin Panas Lagi Sebut Islam Agama Pendatang yang Arogan, Tengku Zul Bereaksi

Sebagian siswi nonmuslim SMKN 2 Padang lepas jilbab

Diberitakan sebelumnya, buntut polemik aturan berjilbab bagi siswi di Padang, Sumatera Barat, mulai mendapatkan titik temu.

Sejumlah aturan mengenai kewajiban berjilbab, kini sudah direvisi.

Bahkan, Komnas HAM harus turun tangan terkait  kasus dugaan intoleransi terkait pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Perwakilan Komnas HAM bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membahas kasus ini.

Baca juga: Beda dengan Ashanty, Atta Halilintar Ngaku Dirinya Belum Kantongi Restu Dari Krisdayanti, Ada Apa?

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan beberapa poin hasil pertemuan antara Komnas HAM, Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait kasus tersebut.

Salah satunya, Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh peraturan-peraturan atau kebijakan sekolah yang diskriminatif di seluruh wilayah Provinsi sumatera barat.

Peraturan tersebut nantinya disesuaikan dengan tata dinas yang ada.

Baca juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Blitar Belum Terpecahkan, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan 

Mulai lepas jilbab

Sementara itu, sebagian siswa perempuan non-Muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mulai tidak berjilbab saat ke sekolah.

Mereka sekarang percaya diri tanpa jilbab ke sekolah karena adanya instruksi tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tidak boleh ada pemaksaan penggunaan jilbab, terutama bagi siswa non-Muslim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved