SUSI Pudjiastuti Minta Unfollow Abu Janda, Tegas Nyatakan Ini 'Tenggelamkan yang bermulut jelek'

SUSI Pudjiastuti Minta Unfollow Abu Janda, Tegas Nyatakan Ini 'Tenggelamkan yang bermulut jelek'. Tegaskan kalau ibunya NU dan Ayahnya Muhammadiyah.

Editor: Rohmayana
ist
Susi Pudjiastuti Vs Abu Janda alias Permadi Arya. Susi minta orang yang sering 'nyinyir' dan bicara jelek, sebaiknya ditenggelamkan saja dan unfollow akunnya. 

Berikut cuitan teratas dari ajakan @susipudjiastuti

@Paltiwest: Sudah bu Saya mau lihat yang optimis, bukan yang sakit hati karena ga dilibatkan lagi..

@SekarJayanti07: Baiklah bu saya unfollow panjenengan juga. Makasih

@RD_4WR1212: Maaf... Saya unpolo ibu.... Skr ibu malah ga jernih dan berimbang... Punten...

@RockerKampoeng: Sy malah dah diblokir ma dia bu... Alhamdulillah

@InginBebas6: Saya gak pernah Follow dia bu

@OfficialAsoppsi: Tiap ada obrolan bahas dia saya pura2 gak denger

Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh KNPI.

Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi pelaporan dirinya ke pihak kepolisian atas dugaan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Baca juga: Umat Islam di Indonesia Marah Setelah Abu Janda Bilang Begini, Wapres Maruf Amin Harus Turun Tangan!

Bahkan, Abu Janda menyebut akan membuat laporan balik.

Abu Janda menantang Haris Pertama selaku Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Natalius Pigai, laporan mana yang akan diproses.

"Mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses," tantang Abu Janda di akun Twitternya, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda menyebut, pelaporan KNPI terhadap dirinya memiliki muatan politis.

Baca juga: Umat Islam di Indonesia Marah Setelah Abu Janda Bilang Begini, Wapres Maruf Amin Harus Turun Tangan!

Bahkan, ia menuding Haris Pertama memiliki dendam politik terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab.

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mendesak kepolisian untuk memproses tindakan Abu Janda, menyusul Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya diduga menghina Pigai.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Sejumlah Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Mulai Lepaskan Jilbab, Sebagian Masih Memilih Berjilbab

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai melalui Twitter, Kamis (28/1/2021).
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai melalui Twitter, Kamis (28/1/2021). (TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM)

Medya menerangkan, kata evolusi yang dicuitkan Abu Janda itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved