Nasib Anak Koswara Dicoret dari KK, Deden Menangis dan Siap Sujud : Saya Bener-bener Salah

Nasib Anak Koswara Dicoret dari KK, Deden Menangis dan Siap Sujud : Saya Bener-bener Salah

Editor: Heri Prihartono
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Koswara dipapah Imas dan Hamidah 

TRIBUNJAMBI.COM - Sempat heboh seorang kakek bernama Koswara digugat anak Rp 3 miliar.

Diketahui, Kakek Koswara sampai mencoret 4 anaknya, termasuk Deden dan almarhumah Masitoh dari kartu keluarga karena gugat dirinya.

Akhirnya, setelah mengikuti beberapa proses hukum, Deden mengakui kesalahan dan akan minta maaf serta siap sujud di kaki sang ayah, RE Koswara.

Kasus ini diketahui berawal saat Deden, pria asal Kabupaten Bandung yang menggugat ayahnya, RE Koswara, ke pengadilan gara-gara tak lagi mengontrakkan toko kepadanya lagi.

Selain gugat Rp 3 miliar, Masitoh dan Deden juga meminta bayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Saksikan video berita selengkapnya di sini:

Mengetahui dirinya didugat sendiri oleh 3 anaknya, Koswara menangis histeris.

Kakek usia 85 tahun ini mengaku sudah banting tulang demi menyekolahkan semua anak-anaknya hingga sarjana.

"Semua anak saya sarjana. Satu orang sudah ( Masitoh) SH., MH," ucap Koswara sambil menangis.

"Dia (Masitoh) juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," kata Koswara.

Namun ketika kini ia digugat anaknya Rp 3 M, Koswara mengaku tak tahu kemana harus mencari uang sebanyak itu.

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.

Pada wawancara pekan lalu, Hamidah mengungkap bahwa bapaknya sempat membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk kekecewaannya pada anak-anaknya yang menggugat.

Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved