Keluarga Kapten Afwan Terima Bantuan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, 'Diserahkan Langsung ke Istrinya'

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga mendiang pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan RZ pada Sabtu (30/1/2021).

Editor: Rohmayana
ist
Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga H. Safzan Badar (tengah) di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sabtu (30/1/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, CIBINONG - Jenazah Kapten Awan kini sudah sampai di rumah duka di kawasan Cibinong, Sabtu (30/1/2021).

Berbarengan dengan itu PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga mendiang pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan RZ pada Sabtu (30/1/2021).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal kepada istri korban sebagai ahli waris di Perum Bumi Cibinong Endah Blok A3, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Alam Seolah Ikut Berduka Sambut Kedatangan Jenazah Kapten Afwan, Tangisan Pecah Diiringi Hujan Deras

Hendri Afrizal mengatakan PT Jasa Raharja mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 tahun 2017,” kata Hendri di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sabtu (30/1/2021).

Dia menambahkan penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

“Ini berkat kerja sama dan dukungan mitra terkait yaitu pihak Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Basarnas, Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Kecamatan dan pihak keluarga yang membantu proses kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Baca juga: Unggahan Haru Istri Pramugara Okky Usai Jasad Kapten Afwan Terindentifikasi: Prosedur Banget

Hingga saat ini, Jasa Raharja sudah memberikan santunan bagi 8 korban Sriwijaya Air di Jawa Barat.

“Kami sudah keluarkan Rp 400 juta untuk santunan bagi 8 korban ini,” ujar Hendri.

Mewakili pihak keluarga, H. Safzan Badar, mwngucapkana terima kasih untuk santunan ini.

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga,” ucap Safzan.

Andai Ada Korban SJ 182 Tak Teridentifikasi, Jasa Raharja Tetap Bakal Berikan Santunan

Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Wahyu Wibowo mengatakan, pihak Jasa Marga tetap akan memberikan santunan kepada korban yang kemungkinan tidak teridentifikasi.

Jika ada korban yang tidak teridentifikasi, maka proses santunan akan dicocokkan dengan data manifes penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Ya prinsipnya dapat sih ya, prinsipnya dapat (santunan)."

Baca juga: Jenazah Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air Ditemukan, Akan Dikubur di Taman Makam Pahlawan Cibinong

"Nanti kita mencari cara untuk bagaimana korban itu dapat dokumennya."

"Yang penting dokumen kan?" kata Wahyu Wibowo di RS Polri Kramat Jati, Senin (18/1/2021).

Kata Wahyu, para korban yang tidak teridentifikasi ini akan dinyatakan hilang.

Baca juga: Masya Allah! Ini Penyabab Jasad Captain Afwan Teridentifikasi Terakhir: Dia Nunggu Semua Keluar Dulu

Kendati demikian, tentunya santunan dari Jasa Rahaja tetap akan diberikan, dengan mencocokkan data lain seperti kartu keluarga (KK).

"Namun ketika nanti dinyatakan tidak ketemu misalnya gitu, pasti nanti ada pengumuman bahwa itu dinyatakan hilang, itu sudah cukup," jelasnya.

Santunan yang diberikan sesuai Peraturan Menteri Peraturan Menteri Keuangan No.15/PMK.010/ 2017 yaitu bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: 15 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ketemu Termasuk Captain Afwan dan Balita Berjaket Minnie Mouse

"Ahli warisnya yang sudah menerima, itu sampai saat ini sudah 25."

"Yang lain itu masih menunggu kesiapan dari masing-masing ahli waris," ucapnya.

Sementara, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Baca juga: 15 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ketemu Termasuk Captain Afwan dan Balita Berjaket Minnie Mouse

Kelima korban ini teridentifikasi melalui data DNA.

"Untuk hari ini tim DVI mengidentifikasi lima korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Senin (18/1/2020).

Kata Rusdi, lima korban yang berhasil diidentifikasi adalah Didik Gunardi (49) nomor manifes 30, dan Athar Rizki Riawan (8) nomor manifes 48.

Baca juga: Terekam CCTV, Gerak-gerik Kapten Afwan 2 Hari Sebelum Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Ternyata

Lalu, Gita Lestari Dewi (38) yang merupakan pramugari, Fathima Ashalina (8) nomor manifes 39, dan Rahmania Ekananda (39) nomor manifes 36.

Hingga hari ke-10 ini, total Tim DVI telah mengidentifikasi 34 jenazah korban, delapan di antaranya telah diserahkan ke pihak keluarga.

Sementara, Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Ratna mengatakan, lima korban yang berhasil teridentifikasi ini berdasarkan pencocokan data DNA postmortem dan antemortem.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Sriwijaya Air Pecah Setelah Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

"Identifikasi atas nama Didik Gunardi teridentifikasi melalui anak kandung korban, kemudian Athar Rizki teridentifikasi dari DNA pembanding ayah kandung," papar Ratna.

Sedangkan untuk korban atas nama Gita Lestari Dewi (38) yang merupakan pramugari, teridentifikasi berdasarkan data pembanding anak kandung, dan Fathima teridentifikasi dari DNA pembanding ayah kandung.

"Untuk Rahmania teridentifikasi dari ibu kandung. Jadi untuk Fathima dan Rahmaniah merupakan satu keluarga," ucapnya.

Baca juga: Kapten Afwan dan 18 Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Basarnas Hentikan Pencarian 

Berikut ini daftar jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi:

1. Okky Bisma (30), pramugara Sriwijaya Air, teridentifikasi 11 Januari 2021;

2. Fadly Satrianto (38), co-pilot NAM , teridentifikasi 12 Januari 2021;

3. Khasanah (50), teridentifikasi 12 Januari 2021;

4. Asy Habul Yamin (36), teridentifikasi 12 Januari 2021;

5. Indah Halimah Putri (26), teridentifikasi 13 Januari 2021;

6. Agus Minarni (47), teridentifikasi 13 Januari 2021;

7. Ricko Mahulette (32), teridentifikasi 14 Januari 2021;

8. Ihsan Adhlan Hakim (33), teridentifikasi 14 Januari 2021;

9. Supianto (37), teridentifikasi 14 Januari 2021;

10. Pipit Supiyono (23), teridentifikasi 14 Januari 2021;

11. Mia Tresetyani (23), pramugari Sriwijaya Air, teridentifikasi 14 Januari 2021;

12. Yohanes Suherdi (37), teridentifikasi 14 Januari 2021;

13. Toni Ismail (59), teridentifikasi 15 Januari 2021;

14, Dinda Amelia (15), teridentifikasi 15 Januari 2021;

15. Isti Yudha Prastika (34), teridentifikasi 15 Januari 2021;

16. Putri Wahyuni (25), teridentifikasi 15 Januari 2021;

17. Rahmawati (59), teridentifikasi 15 Januari 2021;

18. Arneta Fauziah, teridentifikasi 16 Januari 2021;

19. Arifin Ilyas (26), teridentifikasi 16 Januari 2021;

20. Makrufatul Yeti Srianingsih (30), teridentifikasi 16 Januari 2021;

21. Beben Sopian (58), teridentifikasi 16 Januari 2021;

22. Nelly (49), teridentifikasi 16 Januari 2021;

23. Rizky Wahyudi, teridentifikasi 16 Januari 2021;

24. Rosi Wahyuni, teridentifikasi 16 Januari 2021;

25. Fao Nuntius Zai, bayi berumur 11 bulan, teridentifikasi 17 Januari 2021;

26. Yuni Dwi Saputri (34), pramugari Sriwijaya Air, teridentifikasi 17 Januari 2021;

27. Lu Iskandar (52), teridentifikasi 17 Januari 2021;

28. Oke Dhurrotul Jannah (24), pramugari NAM Air, teridentifikasi 17 Januari 2021;

29. Satu korban tidak disebutkan namanya, teridentifikasi 17 Januari 2021;

30. Didik Gunardi (49), teridentifikasi 18 Januari 2021;

31. Athar Rizki Riawan (8), teridentifikasi 18 Januari 2021;

32. Gita Lestari Dewi (38), pramugari, teridentifikasi 18 Januari 2021;

33. Fathima Ashalina (8), teridentifikasi 18 Januari 2021;

34. Rahmania Ekananda (39), teridentifikasi 18 Januari 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jasa Raharja Beri Santunan 50 Juta untuk Keluarga Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ182, 
Penulis: Hironimus Rama

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved