Berita Sarolangun
VIDEO Pengedar Sabu Sasar Pelaku PETI di Sarolangun
Kapolres Sugeng mengaku akan terus meningkat peran dari Kamtibmas dan selalu melakukan kordinasi dengan para tokoh adat
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -
Seorang bandar sabu warga Lubuk Resam kecamatan Cermin Nan Gedang di bekuk aparat Satresnarkoba Polres Sarolangun, Selasa (26/1/2021)
Bandar sabu tersebut yakni Akmal (30), ia menjajaki 3,3 gram sabu-sabu, saat penampakan ia kedapatan membawa senjata api rakitan, dengan target para pelaku PETI.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menganuriahkan, selain menemukan barang bukti sabu, dari tangan tersangka personil juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan dua amunisi didalamnya.
"Kita tangkap dengan kepemilikan 13 klip diduga berisi sabu yang beratnya sekitar 3,3 gr. Namun pada saat penangkapan ini kita juga menemukan kepemilikan senjata api rakitan dengan dua amunisinya," kata Kapolres, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar diketahui pula pelaku merupakan seorang bandar yang sudah sering berkeliaran dan beraksi di kawasan CNG.
"Pelakunya menyampaikan ke penyidik bahwa sasaran dari penjualannya juga sama kepada pelaku peti yang ada disekitar lokasi ini," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti berupa sabu dan senjata api rakitan, diakui tersangka didapat atau dibeli dari daerah Muara Tara, Sumatera Selatan.
"Dari muara Tara itulah, termasuk senpi nya juga dibeli dari sana," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Berbeda, beberapa waktu lalu tribunjambi.com telah melakukan pemberitaan penangkapan perempuan dan teman laki-lakinya di mess Pemda kecamatan Batang Asai Sarolangun atas kepemilikan sabu 15 gr Sabu dan 3 butir pil ekstasi seberat 0,9 gram.
Menurut Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, dua pemilik sabu yang di amankan di Batang Asai sempat menawarkan kepada anak warga di Batang Asai.
"Awalnya Satresnarkoba Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada anak dari warga ini yang ditawari narkoba oleh orang yang berada di Mes Pemda tersebut" ujar Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono dalam jumpa pers, Kamis (29/1/2021).
Dari dua kejadian perkara penangkapan narkoba di kecamatan berbeda yakni Batang Asai dan Cermin Nan Gedang, Menurut Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono para bandar narkoba tersebut menyasar pelaku penambang emas tanpa izin.
Para pelaku bandar sabu-sabu tersebut juga mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah sebelah yakni sumatera selatan.
"Biasanya yang menjadi sasarannya dari hasil pemeriksaan itu mereka menjualnya kepada para pelaku peti, penambang tanpa izin yang ada di Batang Asai," katanya.