Kasus Pencabulan

TEGA, Baru Selesai Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Ini Lanjut Cabuli Anak Tiri 

Bukan menjaga anaknya, ayah tiri ini malah mencari kesempatan untuk mencabuli anak tirinya, setelah berhubungan badan dengan istrinya.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) 

"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Tidak hanya penjelasan dari pihak kepolisian, Ibu kandung korban, S mengatakan hal yang senada.

S mengamini bahwa pelaku memang sering menonton video porno.

"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," katanya.

Terpisah, pelaku M juga tak menampik saat ditanyai tentang dirinya kerap menonton video porno.

"Iya, benar. Aku nonton video porno di dalam kamar dengan CD-ROM. Setelah ketahuan dengan istri lalu dibuang. Selanjutnya karena sudah ada ponsel, melihat dari ponsel saja," pungkasnya.

(Tribun-medan.com/ Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Berhubungan Intim dengan Istri, M Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya dan Lakukan Pencabulan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved