Amalan Hari Jumat, Lengkap dengan Niat Sholat Jumat serta Keutamaannya

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Istimewa
Ilustrasi 

- Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.

- Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

- Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

- Kemudian memberikan nasehat kepada para jamaah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya.

- Mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta`ala.

- Kemudian duduk sebentar.

- Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

- Khatib kemudian turun dari mimbar.

- Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.

- Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

Rukun Sholat Jumat

Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

- Secara berjamaah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved