Berita Muarojambi
Kabar Gembira di Tahun 2021 Ini, Pemkab Muarojambi Usulkan ribuan Formasi CPNS dan PPPK
Dari ribuan formasi CPNS dan PPPK tersebut terdiri dari formasi tenaga teknis dan tenaga pengajar.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Tahun 2021 ini pemerintah Kabupaten Muarojambi sudah mengusul sebanyak 70 formasi untuk CPNS dan 1.031 formasi untuk PPPK, ke KemenPAN RB Republik Indonesia.
Dari ribuan formasi CPNS dan PPPK tersebut terdiri dari formasi tenaga teknis dan tenaga pengajar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang pengangkatan pensiun dan data BKD Kabupaten Muarojambi, Nyimas Zakiah
Dari seluruh datanya telah mereka kirim untuk di verifikasi agar terpenuhi tenaga pengajar maupun tenaga teknis untuk Kabupaten Muarojambi.
"Jumlah formasi yang kami usulkan hingga kini belum mengetahui berapa jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk kedepan formasi tenaga guru dialihkan ke PPPK tidak ada lagi PNS.
Karena PPPK ini memiliki persyaratan yang lebih longgar, batas usia pendaftar maksimal hingga berusia 59 tahun, beda dengan PNS usia 30 tidak bisa lagi daftar sebagai PNS.
"Untuk pengangkatan PPPK ini sistem pengangkatannya sama seperti PNS, gajinya pun sesuai golongan, cuma bedanya PPPK tidak ada tunjangan pensiun," tutupnya.
(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Jus Buah dan Sayur untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi - Labu Siam, Mengkudu, Jus Belimbing
Baca juga: Penduduk Kota Jambi pada 2020 Berjumlah 606.200 Jiwa, Ini Distribusi Sesuai Jenis Kelamin dan Alamat
Baca juga: Prakiraan Cuaca Harian 29 Januari 2021 Lengkap 33 Kota Besar, Jogja Hujan Lebat, Jakarta Berawan