Berita Sumatera
Jika Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar Nasution Pecahkan Rekor Tak Sampai Seminggu Menjabat
Akhyar Nasution diusulkan menjadi wali kota definitif oleh DPRD Medan, Sumatera Utara.
Jika Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar Nasution Pecahkan Rekor Tak Sampai Seminggu Menjabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution diusulkan menjadi wali kota definitif oleh DPRD Medan, Sumatera Utara.
Usulan itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Meski demikian, masa jabatan Akhyar sebenarnya sudah hampir berakhir.
Masa jabatan periode saat ini akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sebelum pengusulan, para anggota Dewan menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Baca juga: Jubir Bobby Nasution-Aulia Diangkat Jadi Komisaris Perusahaan BUMN, Sugiat: Tanya ke Erick Thohir
Baca juga: Prestasi Jenderal Wismoyo Arismunandar, Bawa 9 Emas di Sea Games Manila dan Orang Dekat Pak Harto
Baca juga: TNI AD Berduka, Mantan KSAD Jenderal Wismoyo Arismunandar Berpulang
Agendanya yakni memberhentikan Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi.
“Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan penetapan sebagai wali kota definitif sisa masa jabatan 2016-2021 dapat dilakukan secepatnya sebelum masa jabatan habis,” kata Hasyim kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (26/1/2021).
Hasyim mengatakan, pengusulan itu baru dilakukan saat ini karena DPRD memiliki proses dan mekanisme yang harus dilengkapi untuk membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan sidang paripurna.

Ada juga syarat administratif seperti putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan mengenai kasus korupsi yang melibatkan Dzulmi Eldin dan surat dari Gubernur yang baru diterima pada Januari 2021.
"Rentang waktu ini juga karena ada sisa cuti kampanye Plt Wali Kota pada Pilkada kemarin. Proses di DPRD Medan sudah selesai, tinggal mengantarkan SK yang telah disetujui ke Gubernur dan Mendagri," kata Hasyim.
Sementara itu, saat diminta komentar terkait pengusulan tersebut, Akhyar mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang.
Akhyar mengatakan bahwa semua masih dalam proses dan dia akan mengikutinya.
Baca juga: 50 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Dandpuspom Letjen TNI Dodik Widjanarko Ikut Diganti, Ini Daftarnya
Baca juga: Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos Didalami KPK, Ihsan Yunus Dijadwalkan Diperiksa
Baca juga: Kapolda Jambi Ikut Tradisi Serah Terima Panji Tribrata dari Idham Azis ke Jenderal Listyo Sigit
"Mudah-mudahan prosesnya berjalan cepat dan lancar,” kata Akhyar.
Meski demikian, menurut Akhyar, seharusnya pelantikan wali kota definitif bisa dilakukan lebih cepat, tidak sampai menjelang akhir masa jabatan.
Suami Tak Berdaya Saat Perampok di Sumatera Selatan Rudapaksa Istrinya, Pelaku Bawa Kabur Handphone |
![]() |
---|
Awalnya Sok Tak Takut Dilaporkan ke Polisi Setelah Ditangkap Pelaku Pungli di Medan Malah Minta Maaf |
![]() |
---|
8 Penambang Emas Tanpa Izin di Sangir Batang Hari Tewas Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Bobby Nasution Protes Keras Gubernur Sumut Buat Beberapa Tempat di Medan Jadi Lokasi Isolasi Mandiri |
![]() |
---|
17 Pekerja Nekat Mencuri Timah Batangan di Perusahaan Yang Dipimpin Keponakan Prabowo Subianto |
![]() |
---|