Hadapi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022, PDIP Siapkan Kejutan, Benarkah Bukan Risma?
Hadapi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022, PDIP Siapkan Kejutan, Benarkah Bukan Risma?
Aksi tersebut dinilai murni karena Risma tengah menjalankan tugasnya sebagai Menteri Sosial.
"Dia (Risma) blusukan dalam persiapan DKI Jakarta, saya kira tidak. Karena dia sedang menjalankan tugas sebagai Mensos," kata dia.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI ini menyebut dalam perhelatan Pilkada DKI partainya bisa saja mengusung calon sendiri.
Namun peluang berkoalisi juga masih terbuka lebar, sepanjang punya visi dan misi sama membangun Jakarta lebih baik.
"Bagi PDI-P bisa kan calon sendiri, tapi kita berpandangan membangun suatu daerah nggak bisa sendiri. Sepanjang platform-nya sama untuk Jakarta yang lebih baik," ujar Gembong.
Baca juga: Arab Saudi Berubah Mencekam, Riyadh Kocar-kacir Dibombardir Rudal, Raja Salam Murka Ini yang Terjadi
Baca juga: Umat Islam di Indonesia Marah Setelah Abu Janda Bilang Begini, Wapres Maruf Amin Harus Turun Tangan!
Lebih lanjut, Gembong menegaskan PDI-P selalu siap kapanpun pelaksanaan Pilkada DKI digelar.
Apapun hasil dari keputusan Revisi UU Pemilu di DPR, akan ditindaklanjuti dengan persiapan matang.
"Kalau buat PDIP, 2022 atau 2024 kita sih siap-siap aja untuk menghadapi perhelatan politik DKI Jakarta," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Draf Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang diserahkan Komisi II DPR RI ke Badan Legislasi DPR RI ternyata mencantumkan adanya jadwal Pilkada 2022.
Berdasarkan draf tersebut, jadwal Pilkada 2022 tercantum dalam Pasal 731 ayat (2) bagi daerah yang sebelumnya melaksanakan Pilkada pada 2017.
Sementara bagi daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2018, jadwal Pilkada akan dilangsungkan pada tahun 2023 berdasarkan Pasal 731 ayat (3).