Berita Nasional
Ternyata Bukan Gaji, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lebih Besar Terima Uang Ini Sebagai Kapolri
Di institusi Polri, sosok dengan pangkat tertinggi yaitu Jenderal, alias bintang empat hanya Kapolri.
Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.
Diketahui, tunjangan kinerja menjadi tunjangan paling besar jumlahnya yang disesuaikan pangkat.
Baca juga: Promo Hypermart Hari Ini 27 Januari 2021, Roti Tissue Popok Susu Aksesoris Bayi Buah Daging Ikan
Baca juga: Spoiler One Piece 1002 Detik-detik Robin dan Brook Selamatkan Sanji dari Black Maria
Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:
1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.000
2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000
3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000
4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000
5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000
6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000
7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000
8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000
9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000
10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000
12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000