Berita Nasional

Ternyata Bukan Gaji, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lebih Besar Terima Uang Ini Sebagai Kapolri

Di institusi Polri, sosok dengan pangkat tertinggi yaitu Jenderal, alias bintang empat hanya Kapolri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Jederal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kini sudah menjabat sebagai Kapolri 

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Diketahui, tunjangan kinerja menjadi tunjangan paling besar jumlahnya yang disesuaikan pangkat.

Baca juga: Promo Hypermart Hari Ini 27 Januari 2021, Roti Tissue Popok Susu Aksesoris Bayi Buah Daging Ikan

Baca juga: Spoiler One Piece 1002 Detik-detik Robin dan Brook Selamatkan Sanji dari Black Maria

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.000

2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000

4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000

5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000

6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000

8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000

9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved