Sempat Dihapus, Status WA Pria Ini Jadi Barang Bukti Dirinya Lakukan Ujaran Kebencian ke Polisi
Diketahui, pemuda tersebut melakukan ujaran kebencian melalui status WhatsAppnya terhadap Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Akibat status WhatsApp membuat pemuda ini berurusan dengan polisi.
Diketahui, pemuda tersebut melakukan ujaran kebencian melalui status WhatsAppnya terhadap Polri.
Ternyata, pemuda ini sempat menghapus status WhatsAppnya karena takut akan tersebar.
Namun status WhatsApp itu terlanjur tersebar di Facebook.
Simak kronologi selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam ini 27 Januari 2021 Lengkap, Ada laga Manchester United vs Sheffield
Baca juga: Dikawal Ketat Polisi, Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Batanghari
Seorang pemuda warga Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran membuat status WhatsApp yang diduga bermuatan Hate Speech atau ujaran kebencian terhadap Polri.
Pelaku berinisial AF (20) tersebut secara sengaja membuat postingan status WhatsApp bernada menghina Polri yaitu menuliskan 'Si Anjing Mulai Aktif' dengan latar belakang foto mobil patroli Polsek Dawarblandong yang merupakan mobil keliling pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19.
Sontak, posthingan status WhatsApp dari pelaku dalam bentuk Screenshot atau tangkapan layar Handphone tersebar di media sosial hingga ramai menjadi perbincangan warganet.
Efek akibat Screenshot berisi posthingan status WhatsApp yang telah tersebar di media sosial itu begitu meresahkan masyarakat sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Dawarblandong pun turun tangan dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya.
Baca juga: Layani Masyakat Secara Online, Dukcapil Tebo Siapkan Aplikasi SiPUJA
Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya menjelaskan perbuatan pelaku yang membuat status WhatsApp bermuatan provokatif sudah terdeteksi oleh Tim Siber Polres Mojokerto Kota.
Pihaknya mengerahkan anggota Polsek Dawarblandong yang dikomando Kanit Reskrim Aiptu Agus Shodikin untuk mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pukul 01.30 dini hari kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait perbuatannya," ungkapnya, Selasa (26/1/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat status WhatsApp tersebut di sebuah warung kopi, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 19.45 WIB kemarin.
Informasinya, motif pelaku diduga karena sakit hati dia pernah ditilang.
"Jadi pelaku membuat status WhatsApp itu di Warkop setelah 10 menit dihapus karena takut tersebar di Medsos namun ada sebagian saja yang tersebar (Facebook, Red)," ucap Made.