Ambroncius Nababan Ditahan Polisi, Natalius Pigai: Korban Secara Langsungnya Masyarakat Papua
Ambroncius Nababan Ditahan, Natalius Pigai: Korban Langsungnya Masyarakat Papua,
TRIBUNJAMBI, JAKARTA - Ambroncius Nababan resmi ditahan setelah menjadi tersangka kasus rasisme terhadap dirinya.
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menanggapi penahanan Ambroncius Nababan, usai jadi tersangka kasus ujaran rasisme terhadap dirinya.
Pigai mengatakan dirinya tak menaruh concern secara personal kepada kasus ini.
"Saya sendiri tidak berada dalam konteks itu, meskipun saya korban."
Baca juga: Kronologis Ibu Rumah Tangga Tewas Dilindas Truk Suami Histeris Peluk Korban, Sempat Duga Orang Lain
Pigai mengatakan saat ini dirinya lebih fokus bagaimana mengubah mindset pemimpin dan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya yang anti-diskriminatif.
"Ini kan bukan hal baru rasisme terhadap Papua," ujarnya.
Baca juga: CUMA Punya 1 Mobil, Ini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang Baru Dilantik Jokowi Jadi Kapolri
Dirinya pun menjabarkan bagaimana sejarah para pemimpin Indonesia mulai dari zaman kemerdekaan hingga pasca-reformasi, yang selalu bersikap diskriminatif terhadap rakyat Papua, mulai dari Mohammad Hatta hingga Luhut Binsar Panjaitan.
"Rasisme di Papua itu tidam spontan begitu saja. Ini rasisme sistemik dan rasisme kolektif."
"Dampaknya, rasisme sistemik ini pengaruh tokoh-tokoh bangsa sangat berbahaya," paparnya.
Baca juga: Prediksi Cuaca Kota Jambi Besok Kamis akan Terjadi Hujan, BMKG Beri Penjelasan Lengkapnya
Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) malam.
"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan)," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Personel Berjaga 24 Jam, Polres Batanghari Jaga Ketat Tempat Penyimpanan Vaksin
Ia mengatakan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.
Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.
"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara."
Baca juga: Warung Bakso dan Sate Padang Murah Meriah di Kota Jambi, Rp 5.000 Bisa Bawa Pulang Satu porsi
"Pesannya, jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa, khususnya rasis agama, suku, golongan, namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," paparnya.
Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) ditangkap polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Baca juga: EPISODE Baru Ikatan Cinta 27 Januari 2020, Bakal Buat Baper, Al Dekap Tubuh Andin Minta Jangan Pergi
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.
Dari sana, penyidik memutuskan menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran rasisme.
Baca juga: EPISODE Baru Ikatan Cinta 27 Januari 2020, Bakal Buat Baper, Al Dekap Tubuh Andin Minta Jangan Pergi
"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."
"Kemudian tadi setelah status dinaikkan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Argo menuturkan, tersangka dibawa menuju Bareskrim Polri untuk diperiksa, sejak pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Minta Anies Bswedan Mundur, Kader Gerindra Diserang Warganet, Beri Balasan Menohok!
Namun, tidak dijelaskan lokasi penjemputan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sekitar tadi jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri."
"Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri."
Baca juga: Pelukan Erat Aldebaran Buyarkan Konsentrasi Andin yang Ingin Pulang ke Rumah, Berhasilkah?
"Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap AN sebagai tersangka," terangnya.
Polisi juga telah memintai keterangan 5 saksi terkait kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa berasal dari ahli maupun keterangan Ambroncius Nababan.
Baca juga: WASPADA! 4 Zodiak Nakal yang Wajib Dihindari, Pintar Buat Rasa Nyaman Lalu Pergi Bergitu Saja
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan UU ITE.
Selain itu, pasal 16 Jo pasal 4 huruf b ayat 1 uu 40 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan pasal 156 KUHP.
Pelaku terancam ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Ariel Noah dan Luna Maya Pemilik Zodiak Virgo, Begini Reaksi Mereka saat Kembali Bertemu
Sebelumnya, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).
"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Honor Arya Saloka Pertama Kali Syuting, Pasangan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Ungkap Soal Ini!
Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.
Termasuk, apakah tersangka langsung ditangkap atau tidak.
Ambroncius Nababan mengaku unggahan rasisme di akun media sosialnya hanya bentuk satire kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire."
"Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon."
"Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama."
"Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.
Setelah mendapatkan foto tersebut, dia lantas menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Berikutnya, konten itu diunggah di akun Facebook pribadinya.
"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya.
"Gambar itu sebenarnya itu saya kutip, saya copas."
"Itu bertepatan, saya ketemu ada Fatimah rupanya."
"Itu dia posting juga, tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain, banyak juga rupanya."
"Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis?" Tanyanya.
Ambroncius Nababan mengungkapkan alasannya mengunggah konten berbau rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.
Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.
"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara."
"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI."
"Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga, mengawas juga, mengawal," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan, salah satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.
Ambroncius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.
"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi."
"Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik, vaksin ini berbahaya."
"Sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun, melaporkan kepada saya."
"Pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statement dari beberapa tokoh di Jakarta," ungkapnya.
Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut
"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya.
"Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik."
"Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi."
"Karena banyak orang indonesia yang enggak percaya vaksin," paparnya.
Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.
Baca juga: Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Banyak PR Menanti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apa Saja?
Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambroncius tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).
Ia memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.
Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi."
"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum."
"Karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi."
"Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai."
"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis."
"Sebenernya saya bukan rasis."
"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua."
"Jadi enggak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," tuturnya.
Namun demikian, ia mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya."
"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," bebernya. (Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ambroncius Nababan Ditahan, Natalius Pigai: Korban Langsungnya Masyarakat Papua,