Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Ketua IDI Kota Jambi, Plasma Konvalesen Diterapkan di Jambi? (3)

Plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19 terdengar menyegarkan.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
dr M Ridwan, SpPD (kanan) Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Abdul Manap Kota Jambi, dan Ketua IDI Kota Jambi. Wawancara Eksklusif Ketua IDI Kota Jambi, Plasma Konvalesen Diterapkan di Jambi? (3) 

Tribun Jambi: Bagaimana kesiapan tenaga kesehatan di Kota Jambi, jika nanti diperlukan melakukan terapi plasma konvalesen?

dr M Ridwan, SpPD: Sebenarnya kalau dari Juknis ini mengatasi permasalahan Covid-19, plasma konvalesen sudah masuk.

Seperti yang saya sampaikan, sebenarnya ada beberapa pilihan terapi. Tapi ternyata dokternya memilih yang mana, sesuai dengan kondisi klinis pasien.

Jadi Covid-19 ini tidak sederhana ada virus, lalu kita matikan virus langsung sembuh.

Sedangkan plasma konvalesen ini antibodi untuk virusnya. Tapi dia tidak bisa mengatasi inflamasi. Proses radang di paru itu tidak bisa plasma konvalesen itu bantu dia.

Jadi teorinya, plasma itu diberikan pada saat virus baru masuk. Ketika virus baru masuk antibodi ada, dihantam virus, mati virusnya.

Tribunjambi.com berhasil mewawancarai dr M Ridwan, SpPD sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Abdul Manap Kota Jambi, dan Ketua IDI Kota Jambi.
Tribunjambi.com berhasil mewawancarai dr M Ridwan, SpPD sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Abdul Manap Kota Jambi, dan Ketua IDI Kota Jambi. (tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Jika diberikan ketika sudah saat berat yang berada pada pekan kedua. Namun pekan kedua virus sudah mulai berkurang, namun ada sisa yang sudah mulai menggerogoti atau merusak organ.

Jadi, dalam kondisi itu bukan tugas plasma konvalesen yang mengatasinya. Tapi ada obat-obat lain yang dibutuhkan.  Butuh untuk pengobatan inflamasinya, radangnya. 

Tribun Jambi: Berarti tidak bisa plasma konvalesen dijadikan 100 persen untuk pengobatan Covid-19?

dr M Ridwan, SpPD: Iya, tidak boleh. Karena fungsi masing-masing obat itu ada, masing-masing terapinya.

Untuk membunuh virusnya, mengurangi virus, untuk mengurangi pembekuan darahnya, mengurangi peradangan parunya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved