Program PKT Kementrian PUPR Berlanjut di Jambi, Serap Banyak Tenaga Kerja

Ini merupakan satu diantara program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkipli
Kasi Program BPJN IV Jambi Aan Marandius Umbar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -

Tahun 2021 ini Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi kembali melanjutkan program revitalisasi drainase dengan skema padat karya tunai (PKT) untuk menyerap banyak tenaga kerja.

Program PKT merupakan satu diantara program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Khusus di Provinsi Jambi, program PKT ini dialokasikan sebesar Rp34 miliar, lebih besar dari tahun 2020 lalu yang berada diangka Rp.31 miliar.

Baca juga: Batas Waktu Penyidikan Wakil Ketua DPRD Tebo Berakhir Besok, Penyidik Terbitkan Surat Penangkapan

Baca juga: Peruntungan Zodiak Besok Rabu 27 Januari 2021 - Cancer Tak Perlu Dengar Omongan Orang

Baca juga: Kabar Kurang Menggembirakan Bagi Petani, Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Turun Tipis

"Diperkirakan ini mampu menyerap sebanyak 121 ribu hari orang kerja (HOK). Ini sangat membantu di tengah kesulitan saat pandemi ini," sebut Kasi Program BPJN IV Jambi Aan Marandius Umbar, Selasa (26/1/2020).

Kegiatan ripitalisasi drainase di jalan-jalan nasional ini berupa galian saluran tanah, kemudian saluran tanah dengan penambahan batu, serta tipe pembersihan saluran supaya kembali normal. Waktu pekerjaan diberikan selama 6 bulan.

"Kalau tahun lalu target panjang adalah 187 KM, tahun ini tidak. Karena pekerjaan tahun ini ada pemasangan batu dan PPK menentukan jenis pekerjaan sesuai kondisi dan kebutuhan lapangan," jelasnya.

Pekerjaan dilakukan secara swakelola yang diutamakan kepada warga desa setempat. Kecuali jika warga setempat tidak berminat.

Warga yang bekerja langsung digaji sesuai dengan UMP yang diberikan seminggu sekali.

"Absen harian tapi bayarnya mingguan," sebutnya.(Tribunjambi.com/Zulkifli Aziz)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved