Ini Syarat Pendaftaran Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi 2021 dari Disnakerkop Kota Jambi
Program-program pelatihan yang dibuka antara lain menjahit, teknisi komputer, teknik las listrik, dan servis AC.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk meningkatkan kemampuan para pencari kerja di Kota Jambi, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnakerkop dan UKM) Kota Jambi membuka pendaftaran Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi 2021.
Program-program pelatihan yang dibuka antara lain menjahit, teknisi komputer, teknik las listrik, dan servis AC.
"Masing-masing dari program latihan ini nantinya akan diseleksi dan diambil sebanyak 20 orang per program," Ardiansyah, Kabid Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja, Disnakerkop dan UKM Kota Jambi.
Baca juga: Timor Leste Lockdown, Begini Nasib Warga Negara Indonesia di Negara Eks Indonesia Itu!
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Daerah Masih Jadi Prioritas Pemkab Sarolangun di Tahun 2021
Baca juga: Gugat Bapakknya Sendiri Rp 3 Miliar, Sang Anak Malah Bilang Begini Saat di Persidangan
Pendaftaran dapat dilakukan melalui online dan offline. Namun mengingat kondisi pandemi ini, Ardi menyarankan untuk mendaftar online untuk mengurangi penyeberan Covid-19.
Pendaftaran online dapat dilakukan dengan melalui link https://forms.gle/sVQGrSWq8vdpji5n6.
"Untuk pendaftaran offline dapat datang langsung ke kantor Disnakerkop dan UKM Kota Jambi, di Jalan KH Agus Salim, Komplek Kota Baru," jelasnya.
Adapun persyaratan pendaftaran yang harus dipersiapkan antara lain:
- Penduduk Kota Jambi berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah mengikuti pelatihan dari instansi pemerintah atau swasta
- Pendidikan terakhir maksimal SMA/SMK sederajat
- Fotokopi ijazah, KTP Kota Jambi, dan Kartu AK1 (Kartu Kuning) masing-masing 1 lembar
- Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah, 2 lembar
Pendaftaran paling lambat pada 27 Januari 2021 pukul 16.00 WIB.