BCA Lelang Sertifikat Jaminan Pinjaman, Sri Bintang Pamungkas Gugat Rp 10 M Anggap BCA Langgar Hukum

BCA mendapat gugatan dari aktivis Sri Bintang Pamungkas atas perbuatan melawan hukum yakni melelang serfikat persil wilis yang dijadikan sebagai jami

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Sherly Puspita
Sri Bintang Pamungkas di Jakartaa, Kamis (19/4/2018). 

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai adanya gugatan terhadap BCA atas pelelangan sertifikat persil wilis, dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan termasuk proses lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (25/1).

Namun demikian, BCA tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan menggunakan hak-hak hukum BCA yang akan disampaikan dalam persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved