Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Milik Tutut Soeharto 'Ini Bukan Warisan, Saya Bukan Raja Tol'
Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol.
Profil Tol Desari
Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.
Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan. Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.
Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.
Terbaru untuk ruas Seksi II sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018 silam.
Baca juga: Agar Tak Salah Obat, Ini Perbedaan Sakit Rematik dan Asam Urat yang Sama-sama Nyeri di Tulang
Sementara seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.
Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.
Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, Kabupaten Bogor. Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan.
Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Baca juga: Tommy Soeharto Gugat Proyek Tol, Ternyata Milik Perusahaan Mbak Tutut Soeharto
Terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.
Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Milik CMNP",
Penulis : Muhammad Idris