VIDEO Mahfud MD Beri Tanggapan terkait Polemik Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang

Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu ini lewat akun twitternya, @mohmahfudmd.

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim mendapatkan sorotan dari Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu ini lewat akun twitternya, @mohmahfudmd.

Pada cuitannya itu, ia memberikan sedikit cerita kilas balik pada beberapa tahun lalu.

Baca juga: Militer AS Bertahan di Laut China Selatan, Pejabat Beijing Geram sampai Beri Peringatan Ini

Dimana, sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab." "Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).

Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim. "Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode."

Baca juga: Daya Beli Meningkat, UMKM di Jambi Mulai Bergairah Lagi, Pendapatan Capai 75 Persen

"Tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud.

Menkopolhukam ini kembali menceritakan, dimana sempat merasa ada diskriminasi terhadap kaum non muslim "Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam," tulis Mahfud.

Namun pada tahun 1990, kaum muslim semakin mendapatkan pengakuan dalam demokrasi.

Baca juga: MASIH Ngebet Buru Trump Meski Bukan Presiden AS Lagi, Iran Ngotot Mau Balas Dendam, Ini Alasannya

"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat."

"Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," lanjut tulis Mahfud.

Mahfud menyampaikan, sekita tahun 1950, pemerintah membuat kebijakan dimana sekolah umum dan sekolah memiliki pengaruh yang sama.

"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama."

"Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," tanggapan Mahfud.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan 2 menteri itu kini banyak kaum santri mengisi posisi di urusan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved