Kasus Rudapaksa

MIRIS Siswi 15 Tahun Dirudapaksa di Hutan saat Cari Sinyal untuk Belajar Daring, Begini Kronologinya

Siswi berusia 15 tahun ini dirudapaksa di hutan karena sedang mencari sinyal untuk belajar daring. Ibu korban memergoki anaknya dicekik oleh pelaku.

Editor: Rohmayana
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

"Ibu korban bertanya kenapa pelaku mencekiknya. Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita pada Ibunya bahwa pelaku memaksa untuk berhubungan badan."

"Namun, korban menolak hingga pelaku marah dan mencekik leher korban," kata Misran.

"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," sebut Misran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Kompas.com: Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilu, Siswi 15 Tahun Diperkosa di Hutan Saat Cari Sinyal untuk Belajar Daring"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved