Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021, Cukup Kirim Ini Via Nomor Whatsapp 08122123123

Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id, WhatsApp ke nomor 08122123123 atau PLN Mobile.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi masyarakat yang ingin mengklaim stimulus dari PT PLN bisa menyimak 3 cara berikut ini, dan syarat apa saja yang harus dipenuhi.

Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id, WhatsApp ke nomor 08122123123 atau PLN Mobile.

Untuk bulan Januari, stimulus ini telah lewat waktunya. Sementara untuk Februari dan Maret 2021 masih ada kesempatan.

Token listrik gratis PLN bisa diakses di www.pln.co.id.

Caranya dengan memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id.

Baca juga: Mertua Laporkan Menantu ke Polisi, Gara-gara Masuk Rumah Tanpa Ijin Setelah Setahun Menghilang

Baca juga: 3 Minggu Kedepan Proses KBM di Tanjabbar Masih Gunakan Daring

Melalui www.stimulus.pln.co.id juga bisa klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021.

PLN memberikan token listrik gratis kepada masyarakat mulai bulan Januari hingga Maret 2021.

Token listrik gratis dari PLN ini bisa dinikmati untuk Rumah Tangga dengan daya 450 VA.

Sementara bagi masyarakat Rumah Tangga dengan daya 900 VA, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen.

Selain itu, PLN juga memberikan listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Berikut cara klaim token listrik gratis dan diskon listrik dari PLN bulan Januari hingga Maret 2021:

Login www.stimulus.pln.co.id

1. Buka laman www.stimulus.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!

2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.

4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Kirim Pesan WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Baca juga: Agnez Mo dan Ariel Noah Kepergok Jalan Berdua, Netizen Sampai pertanyakan Hal Ini, Lagi PDKT?

Baca juga: Majid Warga Sarolangun Diduga Hanyut dan Tenggelam di Sungai Batang Tembesi

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : Januari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Februari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Maret
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Masyarakat Kota Jambi Perlu Tahu, Polemik dan Pentingnya Mengurus IMB

Baca juga: Banyak Perumahan yang Berada di Bantaran Sungai, Tobroni Yusuf: Kaji Betul Aspek Lingkungannya

PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Baca juga: Masyarakat Kota Jambi Perlu Tahu, Polemik dan Pentingnya Mengurus IMB

Baca juga: PESAN DARI ROMA: Ikatan NKRI Lemah, Ini Alasannya!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved