Penanganan Covid 19
Politisi PDIP Sebut Anies Baswedan Lepas Tanggung Jawab Soal Penanganan Covid-19, Padahal APBD Jumbo
Politisi PDIP Sebut Anies Baswedan Lepas Tanggung Jawab Soal Penanganan Covid-19, Padahal APBD Besar tapi Anies minta pemerintah pusat mengambiil alih
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar penanganan Covid-19 dialihkan kepada pemerintah pusat.
Anies melontarkan gagasan menyerahkan penanganan Covid-19 di Jabodetabek kepada pemerintah pusat.
Alasannya fasilitas kesehatan untuk warga DKI kini terbebani oleh warga Bodetabek.
Jika pemerintah pusat yang turun tangan, fasilitas kesehatan daerah penyangga bisa ditambah hingga tak masalah di Jakarta menjadi longgar.
Baca juga: Gara-gara Cincin Berliannya, Syahrini Rupanya Pernah Blokir Presenter Kondang Ini: Guse Kesel!
Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan upaya Anies Baswedan melepas tanggung jawab soal urusan penanganan Covid-19 yang tak kunjung usai.

Terlebih, saat ini Jakarta tengah dilanda krisis ketersediaan tempat tidur dan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Dari semua gubernur di Pulau Jawa dan Bali, hanya Gubernur DKI yang melepas tanggung jawab daerah ke pusat," ucapnya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Polsek Rantau Rasau Dinilai Lamban Tangani Kasus Tabrak Lari, Kapolsek: Sudah Lapor ke Satlantas
Sikap Anies Baswedan menyerahkan koordinasi Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke pemerintah pusat ini pun disebutnya kurang tepat.
Sebab, penanganan pandemi Covid-19 merupakan urusan dan tanggung jawab dari pemerintah daerah.
"Urusan pandemi adalah urusan daerah, kecuali Pemda sudah lumpuh, seperti bencana alam yang lalu diambil alih oleh pusat," ujarnya.
Terlebih, DKI Jakarta disebut Gilbert memiliki anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Masa Lalu Amanda Manopo Ketahuan, Makan Hati Anaknya Dicap Janda: Memang Pernah Dia Bilang
"Dengan APBD jumbo seharusnya bisa mengalokasikan dana APBD untuk percepatan vaksinasi dan penambahan tenaga pengawas," tuturnya.
Sebagai seorang pimpinan, anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai, AniesBaswedan seharusnya bisa langsung berkoordinasi dengan daerah lain yang beririsan dengan Jakarta, seperti Banten dan Jawa Barat.
Pasalnya, sebagian besar warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) bekerja di Jakarta, sehingga jam kerja kantor hingga operasional transportasi bisa dikoordinasikan agar kebijakan yang diterapkan bisa serentak.
Baca juga: Ada Syarat Baru Jemaah Umrah Indonesia, Ini Penjelasan Pemerintah Arab Saudi
"Harusnya mereka duduk bersama, seperti saya anjurkan di awal PPKM untuk merumuskan langkah bersama yang seragam," tuturnya.
Duduk Perkara Penanganan Covid-19
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta pemerintah pusat ambil alih koordinasi penanganan Covid-19 Jabodetabek.
Mengenai Anies minta pusat ambil alih penanganan Covid-19 Jabodetabek, dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza.
Berharap, jelas Ariza, pemerintah pusat secara penuh mengambil alih koordinasi penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek.
"Pak Gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap nanti pemerintah pusat bisa mengambil alih, memimpin," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Ariza menjelaskan, permintaan Anies tersebut dikarenakan dengan kondisi saat ini bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta terbebani dengan pasien dari luar Jakarta.
Saat ini, menurut Ariza, tempat isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta per 17 Januari 2021 sudah terisi 87 persen.
Baca juga: Ada Syarat Baru Jemaah Umrah Indonesia, Ini Penjelasan Pemerintah Arab Saudi
Dari jumlah itu, sebanyak 24 persen pasien merupakan warga dari luar Jakarta.
Tempat tidur isolasi dari 101 RS rujukan Covid-19 sebanyak 7.827 tempat tidur.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.816 tempat tidur telah terisi.
Sementara tingkat keterpakaian tempat tidur ICU, dari 101 RS rujukan Covid-19 sudah terpakai 82 persen.
Dari 1.063 tempat tidur ICU, sudah terisi sebanyak 871 tempat tidur.
Baca juga: Kelewatan Daus Mini Ogah Nafkahi Anaknya Sendiri Terungkap, Pantes Yunita Naik Pitam: Salah Aku Apa!
Jika pemerintah pusat mengambil alih, kata Ariza, fasilitas kesehatan di daerah penyangga Jakarta diharapkan dapat bertambah dan fasilitas kesehatan di Jakarta kembali mempunyai ketersediaan tempat tidur yang baik.
"Agar ada peningkatan fasilitas di sekitar Bodetabek, sehingga ketersediaan fasilitas di Jakarta bisa terus meningkat, tapi okupansinya turun," jelas Riza.
Tanggapan Kemenkes
Permintaan Anies tersebut lantas mendapat tanggapan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Menurut Siti, pemerintah akan melakukan intervensi secara komprehensif untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
"Jadi nanti akan dilakukan intervensi secara komprehensif bukan hanya sektor kesehatan"
"Dari sisi penegakan hukum juga," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Salah satunya mendorong RS yang masih memiliki potensi untuk bisa menambah ruang perawatan ICU"
Baca juga: Vicky Prasetyo Mendadak Ragu Nikahi Kalina Ocktaranny, Singgung Soal Hati: Tiba-tiba Jadi Bosan Ya!
"Kemudian penambahan isolasi terpusat ya," lanjutnya.

Nadia menilai, jumlah RS terbanyak saat ini ada di Jakarta.
Maka, untuk penanganan Covid-19 daerah Jabodetabek, pemerintah akan bekerja sama dengan RS yang ada di Jabodetabek.
"Masih akan dibahas lebih lanjut ya karena ini akan bersama seluruh pihak, baik satgas penanganan Covid-19 yang melibatkan kementerian/lembaga lainnya," jelas Nadia.
DPRD Minta Anies Gandeng Hotel Kelas Melati untuk Pasien Covid-19
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan cepat dalam menyediakan ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19.
Sebab keterisian tempat tidur di sejumlah fasilitas kesehatan mencapai 86 persen untuk ruang isolasi dan 85 persen untuk ICU.
Baca juga: Janda Muda Terjerumus Dunia Hitam, Pelayan Nafsu Hidung Belang Bertarif Rp1,2 Juta Sekali Kencan
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan, Pemprov DKI harus jeli melihat persoalan demi mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19.
Dibanding melakukan berbagai penelitian, hendaknya Dinas Kesehatan bergerak cepat mempersiapkan ruang tempat tidur untuk pasien Covid-19.
“Umpamanya mempersiapkan hotel-hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan,“ kata Iman pada Selasa (19/1/2021).
Iman mengatakan, DKI dapat melibatkan pemilik hotel tersebut untuk terlibat dalam penanganan Covid-19.
Sebab 33 hotel yang menangani pasien Covid-19 tanpa gejala tersebut juga nyaris penuh.
“Jadi nanti kategori sedang dan berat masuk rumah sakit, kemudian yang ringan jangan dimasukin ke RS gitu loh"
"Ini yang saya belum bisa melihat apakah itu sudah dijalankan oleh Dinkes atau belum, jangan hanya gejala ringan sedikit saja semuanya masuk RS yang sebenarnya justru bisa ditempatkan orang-orang gejala berat,” ujar politisi Gerindra ini.
Dalam kesempatan itu, Iman juga tak mempersoalkan bila 24-30 persen pasien di Jakarta berdomisili dari luar daerah.
Kata dia, semua warga negara mendapatkan pelayanan yang sama apalagi Covid-19 telah menjadi pandemi di Indonesia.
“Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya, semua pasti bisa kena. Kalau memang dia berada di wilayah Jakarta dan ketentuannya harus dibantu itu nggak ada masalah, karena kita berurusan dengan nyawa,” ujarnya yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini.
Namun demikian, DKI juga harus menerapkan kriteria pasien Covid-19 yaitu yang bergejala berat dan sedang dirujuk ke RS.
Baca juga: Cara Suku Baduy Terhindar dari Covid-19, Tak Sekadar Protokol Kesehatan
Sedangkan gejala ringan atau tanpa gejala dibawa ke hotel untuk diisolasi.
“Kemudian andaikan memang bisa dirujuk ke RS di mana dia berada dalam keadaan dijamin oleh dokter bahwa dia tidak akan parah dalam perjalanannya, bisa dikembalikan ke daerah awal"
"Kita bicara umpama dia dari Bogor, atau dari mana, bukan dilepaskan, tapi dibantu koordinasi kalau memang nggak ada bantuan,” jelasnya.
Seperti diketahui, tingkat keterisian tempat tidur di 101 fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 di Jakarta melampaui standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Sampai 10 Januari 2021 tingkat bed occupancy ratio (BOR) untuk isolasi di Jakarta mencapai 86 persen, sedangkan untuk ICU mencapai 85 persen.
Angka ini melebihi dari standar yang ditetapkan WHO sebesar 60 persen.
Diakui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, berdasarkan data terakhir 10 Januari, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan.
“Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.548, persentase keterisiannya sebesar 86 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.501 orang"
"Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 995, persentase keterisiannya sebesar 85 persen dengan total pasien ICU sebanyak 849 orang,” kata Dwi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Politisi PDIP Sebut Gubernur DKI Lepas Tanggung Jawab Terkait Penanganan Covid-19, Penulis: Dionisius Arya Bima Suci