Berita Muarojambi
Tidak Terima Warganya Dituduh Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Warga Desa Suak Putat Blokir Jalan
Dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, warga RT 09 Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, blokir jalan
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Tidak Terima Warganya Dituduh Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Warga Desa Suak Putat Blokir Jalan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, warga RT 09 Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi protes, hingga melakukan pemblokiran jalan.
Pemblokiran jalan ini dilakukan lantaran jalan tersebut bukan jalan milik perusahaan melainkan jalan pribadi milik warga setempat.
Hal ini disampaikan Arif, ketua kelompok tani Teratai Desa Suak Putat.
Baca juga: 94.500 Ekor Baby Lobster Untuk Diselundupkan ke Luar Negeri, Diserahkan ke BKIPM Provinsi Jambi
Baca juga: HEBOH Pasangan Ini Nekat Bercinta di Halte Jalan Kramat Raya, Polisi sedang Buru Pelaku Asusila Itu
Baca juga: Ceritanya Makin Rumit, Andin Berniat Lupakan Aldebaran, Dendam? Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini
Penutupan jalan ini dilakukan warga berawal dari tuduhan dua orang warga nya melakukan mencuri buah sawit milik perusahaan PT Kirana.
Tak terima warga kami dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan, akhirnya kami melakukan pemblokiran jalan menuju ke perusahaan tersebut," kata Arif Jumat (22/1/2021).
Merasa tidak percaya atas tuduhan itu, pelaku pencurian itu ditangkap di jalan AS (jalan lintas) bukan di tempat kejadian.
"Makanya kami melakukan pemblokiran portal jalan, agar pihak perushaaan bisa mengeluarkankannya paling tidak kendaraannya dulu menjelang proses hukum kedua nya jelas," ujar Arif.
Saat diketahui kedua warga nya yang ditangkap itu adalah Samirin sebagai sopir dan Nur Safii sebagai tukang muat buah.
Informasi yang ia terima keduanya ditangkap jauh dari lokasi yang dituduhkan pihak perusahaan
"Katanya kedua orang ini sudah di intai, setelah dijalan AS baru ditangkap, tapi saya juga tidak kejadian yang sebenarnya seperti apa, kita ikuti saja proses hukumnya," ungkap Arif.
Baca juga: Janda Veteran di Batanghari Dapat Santunan Rp 1,5 Juta Perbulan,Tiap Tahun Jumlah Penerima Berkurang
Baca juga: Misteri Villa Mewah di Bogor Terungkap, Arie Untung Sampai Syok Tahu Harta Milik Syekh Ali Jaber
Baca juga: Eri Liandre, Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap, Serang Dua Korban Pakai Egrek Hingga Kritis
Akibat masalah ini, akhirnya warga setempat melakukan blokade jalan menuju ke perusahaan, agar kendaraan milik perusahaan tidak boleh lewati jalan tersebut sebelum duduk perkaranya jelas.
"Kalau kendaraan warga dan KUD silakan lewat, tapi kalau kendaraan perusahaan putar balik, silakan cari jalan lain," kata Arif.
Ikhwanto Ketua RT 09 Desa Suak Putat mengatakan, jalan yang diportal itu memang jalan milik pribadi kepunyaan Saman yang saat ini di kuasai oleh anaknya Arif.
Baca juga: Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka April 2021?
"Jalan itu jalan pribadi milik Saman, jadi sah sah saja kalau anaknya ingin menutup jalan itu, tapi kita berharap warga dibolehkan lewat,"kata Ikhwanto.
Arif mengaku jalan tersebut ditutup hanya untuk perusahaan saja, sementara warga dan KUD silahkan lewati jalan itu. Hingga berita ini diturunkan lagi konfirmasi pihak perusahaan.