Berita Batanghari
Buang 78 Paket Berisi Sabu ke Samping Rumah, Warga Kembang Paseban Ditangkap Anggota Satresnarkoba
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari meringkus D (43) warga Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam
Buang 78 Paket Berisi Sabu ke Samping Rumah, Warga Kembang Paseban Ditangkap Anggota Satresnarkoba
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Musawira
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari meringkus D (43) warga Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
Pelaku D diringkus pada Jumat 15 Januari 2021 sekira pukul 16.30 WIB atas perbuatannya melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatres Narkoba Polres Batanghari, Iptu Yan Efendi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengiyakan ada penangkapan satu pelaku pengedar sabu-sabu berlokasi di Kecamatan Mersam.
Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Termin Ketiga Dicairkan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kota Jambi Membuat Cemas, Hampir Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram
Baca juga: Warga Tebo Tengah Yang Tenggelam di Sungai Batang Tebo Belum Ditemukan
Penangkapan pelaku bermula ketika Unit Opsnal Satres Narkoba menerima informasi dari warga, bahwa adanya seorang pengedar sabu-sabu yang berada di lingkungan Kecamatan Mersam.
“Berdasarkan informasi itu anggota Satresnarkoba menuju ke lokasi yang dimaksud sekira sekira pukul 16.30 Wib,” kata Kasatres Narkoba Polres Batanghari, Iptu Yan Efendi Pasaribu, Jumat (22/1/2021).
Setibanya di lokasi pelaku sempat melarikan diri. Pengejaran antara petugas dan pelaku sempat terjadi.
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pun dibuang oleh pelaku di samping rumah.
Selanjutnya, ketika barang bukti itu ditemukan petugas melalukan upaya paksa mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa 78 paket kecil plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan pula satu alat hisap sabu.
Baca juga: Syekh Rajab Mimpi Habib Luthfi Duduk Disamping Rasul, Beli Tiket Langsung Terbang ke Indonesia
Baca juga: Negeri di Tepi Jurang Puisi Fadli Zon Buat Pembaca Gemetar Bicara Bencana, Sindir Presiden Jokowi?
Baca juga: Kapolres Ini Dibawa Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR, Siapa AKBP Ahrie Sonta Sebenarnya?
Pelaku seorang diri inisial D dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) Huruf A, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, pelaku dan BB di bawa ke Mapolres Batanghari guna dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Batanghari
Kembang Paseban
Mersam
Satresnarkoba
78 Paket Berisi Sabu
Iptu Yan Efendi Pasaribu
Tribunjambi.com
2.800 Dosis Vaksin Tahap II Untuk Batanghari, Elfie Sebut Teknis Pelaksanaan dan Jadwal akan Diatur |
![]() |
---|
3.100 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Batanghari, Prioritaskan Sasaran Tahap Kedua |
![]() |
---|
Warga Rengas Condong Panik, Ular Piton 3 Meter Muncul di Belakang Rumah Usai Memangsa Ayam |
![]() |
---|
Polisi Usut Kasus Kebakaran di Lahan Yang Baru Saja Digarap Pemiliknya di Muara Bulian |
![]() |
---|
Area Hutan dan Lahan Terbakar di Muarabulian, Aparat Berjibaku Padamkan Api, Diduga Ulah Oknum |
![]() |
---|