Berita Merangin

VIDEO Pengoplos Pupuk di Merangin Ditangkap Polisi

Seorang warga Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang warga Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia diamankan karena terlibat kasus pupuk oplos.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Heri (56) tersebut telah melakukan pengoplosan pupuk berjenis KCL Mahkota. Dia sengaja mencampurkan pupuk yang berkualitas buruk dengan KCL asli. Setelah dicampur, pupuk tersebut dijual kepada petani.

Terbongkarnya hal ini berkat laporan dari masyarakat, dimana banyak petani semangka yang mengaku rusak setelah menggunakan pupuk tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, pelaku Heri melakukan aktivitas yang merugikan orang lain.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut jika pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti pupuk.

Baca juga: Hadirkan Gabus Pucung Khas Betawi, Paket Makan Nikmat Rp225 Ribu di Hotel Aston Jambi

Baca juga: Lulusan Madrasah Bisa Daftar SNMPTN, LTMPT Luruskan Kabar yang Beredar

Baca juga: Pengendara Diminta Berhati-hati, Jalan Penghubung ke Kecamatan Bathin III Nyaris Putus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved