Berita Merangin
VIDEO Pengoplos Pupuk di Merangin Ditangkap Polisi
Seorang warga Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang warga Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dia diamankan karena terlibat kasus pupuk oplos.
Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Heri (56) tersebut telah melakukan pengoplosan pupuk berjenis KCL Mahkota. Dia sengaja mencampurkan pupuk yang berkualitas buruk dengan KCL asli. Setelah dicampur, pupuk tersebut dijual kepada petani.
Terbongkarnya hal ini berkat laporan dari masyarakat, dimana banyak petani semangka yang mengaku rusak setelah menggunakan pupuk tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, pelaku Heri melakukan aktivitas yang merugikan orang lain.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut jika pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti pupuk.
Baca juga: Hadirkan Gabus Pucung Khas Betawi, Paket Makan Nikmat Rp225 Ribu di Hotel Aston Jambi
Baca juga: Lulusan Madrasah Bisa Daftar SNMPTN, LTMPT Luruskan Kabar yang Beredar
Baca juga: Pengendara Diminta Berhati-hati, Jalan Penghubung ke Kecamatan Bathin III Nyaris Putus