Pemprov Jambi Siapkan Fasilitas Donor Plasma Konvalesen, Mantan Pasien Covid-19 Didata

RSUD Raden Mattaher kini sedang mempersiapkan pengobatan pasien Covid-19 dengan metode donor plasma konvelesen

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Rara khushshoh
Alat penyimpan vaksin corona di Jambi 

Pemprov Jambi Siapkan Fasilitas donor plasma konvalesen, Mantan Pasien Covid-19 Didata

TRIBUNJAMBI.COM –   Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher kini sedang mempersiapkan pengobatan pasien Covid-19 dengan metode transfusi plasma convalescent/konvalesen atau donor plasma konvalesen.

"Kita lagi mempersiapkan ke arah itu. Semuanya, alat-alat dan bahan habis pakai serta kesediaan orang-orang yang sudah sembuh untuk mendonorkan darahnya," kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Feri Kusnadi, kepada Tribun, Selasa (19/1).

Ia berharap hal itu segera terwujud. Terlebih pencanangan donor plasma konvalesen sudah dilaksanakan secara nasional Senin lalu. 

Johansyah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi juga menyampaikan dinas kesehatan sedang mempersiapkan data orang yang sudah sembuh dari Covid-19 (penyintas) dan bersedia menjadi donor.

Berdasarkan laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terapi plasma konvalesen dilakukan dengan memberikan plasma atau bagian darah mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh (survivor atau penyintas) kepada pasien yang sakit.

Laiknya vaksin, metode terapi plasma ini dilakukan dengan dimasukkan ke tubuh pasien.

Bedanya, vaksin merupakan virus yang dilemahkan, sedangkan plasma konvalesen merupakan antibodi yang dimasukkan ke tubuh pasien.

Kepala UTD PMI Kota Jambi, dr Junika Permana menjelaskan, metode itu diaplikasikan pada pasien yang mengalami kondisi tertentu.

"Tidak semua pasien bisa ditangani dengan metode transfusi plasma konvalesen. Ada kondisi tertentu yang bisa dikategorikan pasien ini bisa diobati dengan metode itu," terangnya.

Kondisi yang dimaksud adalah saat pasien butuh perawatan intensif dengan tingkat gejala sedang hingga berat, sesuai dengan rekomendasi dokter yang menangani.

Junika menjelaskan, terapi plasma konvalesen bukan hal baru dalam dunia medis, hanya saja baru dicanangkan oleh pemerintah sebagai alternatif pengobatan Covid-19 beberapa waktu lalu.

Metode ini sudah cukup lama diterapkan sebagai metode alternatif dalam pengobatan.

Namun, terapi ini tidak dipakai rutin sehingga PMI tidak melakukan penyetokan plasma konvalesen. 

Di Jambi, terapi plasma konvalesen ini belum diterapkan, walau mulai banyak diterapkan di Pulau Jawa. PMI juga belum menerima permintaan plasma konvalesen hingga kini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved