Lawan Covid 19
Pemkab Kerinci Kucurkan Rp7,2 M untuk Penanganan Covid-19
Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci kembali mengalokasi dana penanggulangan wabah virus corona hingga
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci kembali mengalokasi dana penanggulangan wabah virus corona hingga pembiayaan vaksinasi.
Dana tersebut bersumber dari pengalihan atau realokasi Dana Alokasi Umum atau DAU Kabupaten kerinci sebesar 4,5 persen.
“Sesuai peraturan Menkeu RI, alokasi dana penanggulangan wabah virus corona sebesar 4,5 persen dari realokasi DAU," kata Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher.
Wabup Ami Taher menyebutkan, untuk penanggulangan Covid-19 menggunakan Anggaran DAU, yang bersumber dari belanja tak terduga atau BTT. Nantinya akan digunakan sebagai dana untuk penanggulangan musibah bencana alam termasuk penanggulangan Covid-19, di kabupaten Kerinci sebesar Rp7,2 miliar.
“Alokasi dana untuk penanggulangan berasal dari belanja tak terduga atau BTT yang diperuntukkan bagi penanggulangan musibah bencana," ujarnya.
Wabup Ami Taher juga menjelaskan, meski dalam peraturan Menkeu RI, batas maksimal penganggaran alokasi dana penanggulangan Covid-19, sebesar 4,5 persen dari realokasi DAU. Namun peraturan Menkeu tersebut menyerahkan ke daerah penganggaran dana Covid-19 sesuai kemampuan keuangan negara.
"Rincianya nanti, ke OPD mana dan jumlahnya berapa," pungkasnya.
Siswa Bahagia di Awal PTM, Proses Belajar di SMAN 6 Kota Jambi Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Kesadaran Prokes Warga Melemah, BPBD Lakukan Pendekatan Individu |
![]() |
---|
3. Warga Enggan Berobat ke Puskesmas, Khawatir Diperiksa Swab Antigen dan PCR |
|
---|
Empat Puskesmas di Kota Jambi Ditunjuk Layani Pengambilan Sampel Swab Tes |
![]() |
---|
Realisasi Vaksin untuk Nakes Lebih Cepat Seminggu, 505.199 Orang akan Divaksin pada Tahap Kedua |
![]() |
---|