Kakek Tergoda Sama Wanita Kesepian, Rela Keluar Ratusan Juta Rupiah, Ternyata Aslinya Lelaki
Tersangka yang tinggal di Kecamatan Sukarami itu diduga sudah memeras seorang pria yang sudah lanjut usia.
TRIBUNJAMBI.COM - Ngaku jadi wanita kesepian, seorang pria lakukan pemerasan modus video call seks.
Tersangka diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka yang tinggal di Kecamatan Sukarami itu diduga sudah memeras seorang pria yang sudah lanjut usia.
Setidaknya, korban mengalami kerugian mencapai 100 juta rupiah akibat takut dengan ancaman yang dikeluarkan oleh tersangka.
Saat diamankan, tersangka mengaku tindak pemerasan yang dilakukannya tersebut terjadi pada bulan Juli 2020 lalu.
Baca juga: Kronologis Penggerebekan dan Tenggelamnya Bandar Sabu dengan Tangan Terborgol
Baca juga: Apakah SIM Gratis Pelajar/Mahasiswa di Jambi Sudah Berlaku? Ini Jawaban Dirlantas Polda
Yang mana dari hasil pemerasan tersebut, korban memberikan uang senilai 25 juta.
Namun ternyata uang tersebut tidak cukup oleh tersangka hingga dirinya meminta uang kembali senilai 75 juta.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil pemerasan tersebut digunakannya untuk melakukan renovasi rumah miliknya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan aksi yang dilakukan oleh tersangka bermodus dengan menghubungi korban secara pribadi.
Tersangka mengenal korban melalui grup WhatsApp yang dibentuk oleh tersangka.
Dari situ antara korban dan pelaku membuka obrolan hingga mengandung unsur pornografi.
"Korban ini menampilkan sesuatu yang mengandung unsur pornografi kepada tersangka, kemudian dijadikan bahan oleh tersangka untuk mengancam akan melaporkan foto maupun video tersebut," kata Suryadi, Rabu (20/1/2021).
Setelah diberikan oleh korban, bukannya berhenti tersangka malah kembali mengulangi aksinya yang memeras korban.
"Pada aksinya yang kedua, tersangka memeras korban sebesar 200 juta namun tidak berhasil. Korban melaporkan tindakan itu pada kita sehingga dilakukan penangkapan," lanjutnya.
Diduga aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-vcs-2.jpg)