Bayi Hidup Dimasukkan di Freezer, Dokter: Ya Tuhan Ampuni Kami

Meski bayi masih bergerak-gerak saat dilahirkan, dokter dan bidan itu dimasukkan ke lemari pendingin mayat.

Editor: Sulistiono
Ilustrasi Pembunuhan - Meski bayi masih bergerak-gerak saat dilahirkan, dokter dan bidan itu dimasukkan ke lemari pendingin mayat. 

Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya, meski pakar berpendapat sebaliknya.

Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun. Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.

Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun. Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.

Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.

Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev, yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.

Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.

"Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan, mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan," papar Kabdula.

Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masukkan Bayi ke Freezer Hidup-hidup, 2 Dokter dan 1 Bidan Ini Dipenjara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/01/21/125042570/masukkan-bayi-ke-freezer-hidup-hidup-2-dokter-dan-1-bidan-ini-dipenjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved