VIDEO Viral Pengantin Wanita Minta Izin ke Suaminya untuk Peluk Mantan Pacar Terakhir Kalinya

Kisah itu diunggah oleh akun TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021). Video unggahan Mayangsari (24) ini telah ditonton 3,8 juta kali.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Kisah itu diunggah oleh akun TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021).

Video unggahan Mayangsari (24) ini telah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam video itu, seorang pria ingin mengajak pengantin perempuan bersalaman.

Namun, pengantin tersebut meminta izin sang suami untuk memeluk pria tersebut.

Baca juga: Ancaman buat China, Calon Menhan Amerika Lloyd Austin Pastikan Tiongkok tak Lewati Superioritas AS

Baca juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Suka Sari Sarolangun Kena Pasal Berlapis

"Boleh dipeluk enggak sekali aja?" tanya dia kepada sang suami.

Pengantin pria lalu menganggukkan kepala sebagai tanda memberi izin.

Pria tersebut tersenyum saat melihat sang istri memeluk sang mantan.

peluk 2
memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Saat dihubungi, Mayangsari mengatakan, pernikahannya terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini menikah dengan Muhammad Iqbal (28).

Ia membenarkan, saat itu dirinya meminta izin pada suami untuk memeluk mantan kekasihnya.

Menurutnya, Iqbal memberi izin karena sebagai tanda terima kasih pada pria tersebut.

"Suami membolehkan untuk tanda terima kasih," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Masih Teka Teki Pilkada Tahun 2022, KPUD Muarojambi Siap Laksanakan Jika Hasilnya Sudah Finis

peluk 3
memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Mayangsari mengungkapkan, dirinya sudah menjalin asmara dengan mantan kekasihnya selama enam tahun.

Keduanya tetap berhubungan baik, meski hubungan mereka sebagai pasangan kekasih kandas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved