Berita Selebritis
Beda Kerumunan Rizieq Shihab dan Raffi Ahmad saat Berpesta Versi Polisi
Polisi meminta orang tidak membandingkan kasus kerumunan Rizieq Shihab dengan acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri presenter Raffi Ahm
Padahal, Raffi Ahmad mendapat kesempatan masuk dalam kelompok yang menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," kata David.
Menurut David, tindakan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan karena ia punya banyak pengikut dan penggemar.
Baca juga: Layanan Plus-Plus Khusus cowok Ini Pasang Tarif Rp250 Ribu Paket Komplit, Berakhir Begini
Baca juga: YouTuber Fiki Naki Minta Dayana Tidak Sedih, Mata Gadis Cantik Selebgram Kazakhstan Ini Berkaca-kaca
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi Ahmad memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.
Selain melanggar aturan, tindakan Raffi Ahmad juga dinilai sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imaterial.
David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David.
Raffi sudah meminta maaf atas tindakannya tersebut. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi Ahmad dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis.
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," lanjut Raffi Ahmad
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Minta Jangan Samakan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dengan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/21350611/polisi-minta-jangan-samakan-kasus-kerumunan-rizieq-shihab-dengan-pesta?page=all#page2