Anggaran BTT Tidak Lagi Dimasukkan pada JPS, Sebelumnya Sudah Realisasi 87,30 Persen
Masih dari penjelasan Sudirman, anggaran tersebut akan dihitung angka realisasinya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun ini, Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah dihapuskan.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman belum lama ini menyampaikan, anggaran JPS sudah dialihkan ke masing-masing bidang.
"Untuk 2021 ini sudah tidak ada lagi jaring pengaman sosial, karena memang sudah masuk anggarannya di masing-masing bidang dan sudah tidak lagi masuk kategori darurat karena sudah lewat tahun anggaran," jelas Sekda.
Baca juga: Pemda Telah Salurkan Rp 1 Miliar Dana Kemensos, untuk Bantuan Bencana Kebakaran di Tanjabtim
Untuk itu, anggaran belanja tak terduga (BTT) tidak lagi dimasukkan pada anggaran JPS, melainkan untuk pengadaan vaksin.
Sudirman menjelaskan, hal itu dilakukan karena kondisi pandemi tidak lagi dalam kategori darurat.
Begitu sudah masuk anggaran baru, BTT sudah dianggarkan di masing-masing OPD.
Baca juga: Jeritan Anak Bongkar Oknum PNS Berzina dengan Istri Teman di Mobil, Warga Geram hingga Lakukan Ini
"Di dinas sosial masih ada, yang diperuntukkan bantuan-bantuan masih ada. Tapi tidak lagi masuk ke mereka yang terdampak Covid-19, tapi langsung masuk ke program dan kegiatan," terangnya.
Masih dari penjelasan Sudirman, anggaran tersebut akan dihitung angka realisasinya.
Karena masuk pada APBD perubahan, maka realisasi anggaran tersebut akan dihitung berdasarkan realisasi tahun berjalan dan APBD perubahan.
Baca juga: HEBOH Raffi Ahmad Digugat Gegara Pesta, Ruhut Sitompul Malah Beri Peringatan ke Anies Baswedan
"Nanti dihitung, sisanya akan dikembalikan ke kas, pengembaliannya akan menjadi SILPA," ujarnya.
Realisasi Anggaran 87,30 Persen
Berdasarkan data yang Tribunjambi.com peroleh, besaran anggaran serta realisasi anggaran penanganan Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sebesar 87,30 persen.
Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD Murni Provinsi Jambi Tahun 2020 (refocusing) sebesar Rp213 miliar.
Namun, pada Perubahan APBD tahun 2020 dikoreksi menjadi Rp180 miliar, disalurkan melalui rencana kerja belanja (RKB) Rp173,6 miliar.
Anggaran tersebut terealisasi atau terserap sebesar Rp151,5 miliar atau sebesar 87,30 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sudirman-sekda-prov.jpg)