Berita Viral
Perburuan Bule Kristen Gray di Karangasem Akibat Cuitan Twitter Ajakan WNA Pindah Bali
Cuitan Twitter akun @kristentootie akhirnya berujung perburuan. Bule bernama Kristen Gray akhirnya diburu Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Mereka menuding Gray tinggal di Bali tanpa membayar pajak dan merebut pekerjaan warga lokal.
Penelusuran Tribun Bali, akun Twitter @kristentootie kini telah digembok oleh pemiliknya.
Namun tangkapan layar atau screenshoot thread Twitt yang bersangkutan masih beredar di media sosial.
Pintu Masuk untuk WNA Masih Tertutup
Terpisah, Kasi Informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra menegaskan, saat ini pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Bali dan ke Indonesia masih tertutup terkait pandemi Covid-19.
Adapun yang diperbolehkan masuk Indonesia hanya bagi WNA yang telah memiliki KITAS dan KITAP serta pemegang Izin Tinggal Dinas atau Diplomatik.
Selain pemegang izin tersebut, tidak dapat masuk Indonesia dan Bali khususnya.
Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri selama aturan pembatasan WNA ke Indonesia juga tidak mengeluarkan visa kepada WNA.
"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian maka akan dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku," papar Putu Suhendra saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Senin, 18 Januari 2021.
Heboh cuitan Warga Negara Asing (WNA) di media sosial yang mengajak WNA untuk tinggal di Bali akhirnya direspon oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adalah WNA bernama Kristen Gray, sudah diketahui lokasi keberadaanya di Bali.
Kristen Gray yang cuitannya viral soal ajakan pindah tinggal ke Bali selama pandemi Covid-19 ternyata tinggal di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 20 Januari 2021, Cancer Bahagia, Capricorn Lagi Positif
"Di daerah Karangasem tinggalnya. Pihak Imigrasi di Bali sudah dapat data yang bersangkutan, data paspor, dan data ijin tinggalnya," ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Selasa 19 Januari 2021.
Dilansir via Tribunnews, Arvin menegaskan pihak imigrasi bakal memanggil Kristen Gray untuk dimintai keterangan atas cuitan di akun Twitter-nya yang viral.
"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan," katanya.