Nasib Ribka Tjiptaning Diujung Tanduk Setelah Petinggi PDIP Marah, Sesumbar Tolak Vaksinasi Covid-19
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, membuktikan kata-katanya untuk menertibkan anggotanya yang menolak vaksinasi Covid-19.
Nasib Ribka Tjiptaning Diujung Tanduk Setelah Petinggi PDIP Marah, Sesumbar Tolak Vaksinasi Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA --Petinggi PDI Perjuangan marah setelah Ribka Tjiptaning terang-terangan menolak ikut vaksin Covid-19.
Di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi virus corona yang terus meningkat lewat vaksinasi, anggota Komisi IX DPR RI itu justru menolak.
Bahkan ia sesumbar akan membayar semua denda anggota keluarganya jika pemerintah memberi sanksi atas sikapnya.
Tak pelak, sikap Ribka Tjiptaning memicu kemarahan para petinggi PDIP, partai yang mengusung Presiden Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, membuktikan kata-katanya untuk menertibkan anggotanya yang menolak vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Politisi PDIP Blak-blakan Menolak Divaksin Covid-19, Siapa Ribka Tjiptaning Anak Buah Megawati Ini?
Baca juga: Dokter Tirta Emosi Sampai Tantang Debat Komisi IX DPR, Dipicu Ulah Politisi PDIP Ini Sok Pahlawan!
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Geger, Erick Thohir Buka Semua Soal Vaksin Sinovac Jokowi: Ini Bukan Sinetron!
Ribka Tjiptaning, akhirnya kena semprot Hasto, dan kini ia digeser dari Komisi IX (komisi kesehatan) ke Komisi VII (pertambangan).
Dengan latar belakang seorang dokter, Ribka telah bertahun-tahun menjadi anggota Komisi IX bahkan ia sempat menjadi ketua komisi tersebut selama beberapa periode.
Namun nasibnya kini mulai berubah setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.
Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.